Connect with us

REGIONAL

Gandeng FD UIN Salatiga : Rutan Salatiga Gelar Penyuluhaan Psikoologi & Konseling

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Kegiatan penyuluhan psikologi, hukum serta konseling bagi narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga yang digelar bekerjasama dengan Fakultas Dakwah (FD) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga ini menjadi momentum untuk membangun mental dan moral bagi napi menjadi pribadi yang lebih percaya diri melalui pendekatan psikologi.

“Dengan penyuluhan dan metode pedekatan psikologi, menjadi komitmen kami dalam membangun mental dan moral napi Rutan Salatiga menjadi pribadi yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan diri,” ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Humas Nuryadi kepada koranpagionline.com, Jumat (04/11/2022).

Ditambahkan, dalam memberikan penyuluhan psikologi dan  konseling secara personal kepada warga binaan Rutan Salatiga, pihaknya menggandeng sejumlah pihak dari luar. Salah satunya dengan , salah satunya dengan Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga ini.

Sementara itu, Ruwiyanto (Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga) menambahkan, bahwa kegiatan penyuluhan ini akan tetap berkelanjutan. Sehingga menjadi akses serta ajang bagi napi untuk lebih mengenali dirinya dan lebih percaya diri. Ke depan, para napi ini dapat membangun jiwa positif dan produktif.

Sedangkan, Auliya Ulil (Dosen Fakultas Dakwah UIN Salatiga) menyatakan, bahwa penyuluhan psikologi ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam mencapai kesejahteraan hidup bermasyarakat saat napi yang pada saatnya nanti keluar dari Rutan Salatiga.

“Harapan kami, para napi ini jangan sampai diasingkan dan diacuhkan masyarakat. Namun, saat bebas nanti dan berbaur kembali ditengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik, lebih percaya diri serta mampu membuktikan bahwa sebagai mantan napi bisa hidup lebih baik dan bermanfaat bagi sesame,” ujar Auliya, yang juga seorang psikolog.

Rein, salah satu napi kasus narkotika menyatakan, dirinya mendukung kegiatan ini. Dengan pendekatan psikologi mampu merubah pola pikir dan menyadari diri sendiri untuk bisa menjadi lebih baik. Bahkan, jika telah bebas tidak mengulangi pelanggaran hukum. Kegiatan ini juga menjadi penggerak perubahan bagi dirinya dan yang lain untuk menyesali perbuatannya. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *