Connect with us

MARKAS

Pengaduan Polisi : Kapolres Semarang Luncurkan “Lapor Pak”, Bisa Melalui WA & IG

Published

on

UNGARAN | KopiPagi Berikan kemudahan pengaduan kepada polisi, Polres Semarang meluncurkan inovasi “Lapor Pak” yang berfungsi sebagai layanan pengaduan kejadian di Kabupaten Semarang, layanan ini menggunakan dua platform yaitu Instagram (IG) dan WhatsApp (WA).

Pengaduan Polisi – Lapor Pak.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menjelaskan, bahwa langkah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan. Baik itu pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga keluhan yang bisa memanfaatkan Instagram (IG) dan Whatsapp (WA) Polres Semarang.

“Dalam aplikasi ‘Lapor Pak’ Polres Semarang ini dapat menghubungi nomor WA 082138572003 atau IG humas_ressemarang. Ini demi memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan. Inovasi ini sebagai implementasi program Quick Win Kapolri. Bahkan, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi jika ingin melapor, dapat langsung melalui WhatsApp (WA) atau DM Instagram (IG) Polres Semarang,” jelas AKBP Yovan Fatika HA.

Ditambahkan, bahwa masyarakat selain memanfaatkan “Lapor Pak”, juga dapat melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan/Desa masing masing di Kabupaten Semarang ini. Semua yang dilaporkannya itu, akan mendapatkan pelayanan dari petugas atau polisi. *Kop.

Pewarta : Heru Santso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *