Connect with us

HUKRIM

DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Kader Partai Gerindra Kota Salatiga marah dengan pernyataan maupun perkataan Edy Mulyadi (youtuber) yang intinya merendahkan dan melecehkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, hal ini disikapi DPC Partai Gerindra Kota Salatiga dengan mengadukan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga, Kamis (27/01/2022).

Pengaduan itu dilakukan oleh empat kader Partai Gerindra Kota Salatiga yang juga anggota DPRD Kabupaten Salatiga dengan didampingi satu orang pengacaranya. Keempat kader yang mengadu adalah Sarwono (Sekretaris DPC Partai Gerindra), Agus Pramono, Hj Riawan Woro Endartiningrum, dan Aslinda Ariyanti dan tim pengacara diwakili M Arif SH.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Sarwono mengatakan, dalam pengadannya itu menyatakan bahwa Edy Mulyadi dinilai sangat tidak layak mengucapkan kalimat penuh kedengkian dan kebencian, fitnah, maupun sangat merendahkan martabat Prabowo Subianto. Kemarahan ini, selanjutnya diwujudkan dengan mengadukan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga.

“Selaku kader Partai Gerindra yang taat hukum maka mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Bahkan, kami juga tidak terima dengan perkataan Edy Mulyadi itu yang jelas-jelas sangat merendahkan dan melecehkan Ketua Umum Partai Gerindra. Bukan hanya Pak Prabowo Subianto saja yang dilecehan, namun juga masyarakat Kalimantan,” ujar Sarwono kepada wartawan di Polres Salatiga, Kamis (27/01/2022).

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, bahwa melalui perwakilan Partai Gerindra Kota Salatiga telah mendatangi Polres Salatiga untuk mengadukan dan melaporkan Edy Mulyadi atas ujaran kebencian kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Laporan tersebut diterima langsung Kanit Politik dan Kaurbin Reskrim Polres Salatiga.

“Hari ini, kita mengadukan dan melaporkan Edy Mulyadi yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto. Laporan ke Polres Salatiga itu melalui perwakilan kader partai yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Salatiga,” kata Yuliyanto kepada koranpagionline.com.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasi Humas AKP Hari S Trianto membenarkan jika Polres Salatiga telah menerima laporan tersebut. Bahkan, secepatnya akan dilakukan gelar perkara terlebih dadulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Polres Salatiga melalui Satreskrim telah menerima laporan yang dilakukan perwakilan dari DPC Partai Gerindra Salatiga. Secepatnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentikan langkah selanjutnya,” tandas AKP Hari S Trianto. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *