Connect with us

REGIONAL

Cegah Penyebaran Covid -19, Jamwas Kejagung Amir Yanto Bagikan APD

Published

on

KopiPagi SURABAYA : Gerakan dan kampanye mencegah penyebaran virus Corona atau corona virus disease (Covid-19) terus digalakkan jajaran Kejaksaan RI. Seperti halnya saat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr Amir Yanto SH MH, membagikan sebanyak 10 ribu paket Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan face shield kepada masyarakat di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (27/10/2020).

“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam membantu masyarakat menekan penyebaran Covid -19,” ujar Amir Yanto yang dalam pembagian APD itu didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, M Dofir.

Dikatakan pembagian paket alat pelindung diri (APD) diberikan kepada pengendara, pekerja, ojek online, pemulung dan lainnya secara gratis dan bertahap.

“Benar pemberian paket ini secara bertahap dilakukan Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” kata Amiryanto.

Pada kesempatan itu, Amir Yanto, meminta kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya sehari-hari.

“Yaitu selalu tetap disiplin menjalankan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tutur Amir Yanto. ***

Pewarta

Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *