Connect with us

HUKRIM

Buron 5 Tahun : Eks Manajer Funding Bank Mega Dibekuk Tim Tabur

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Setelah lima tahun buron, mantan pejabat marketing funding PT Bank Mega, Hj Nurbaiti SE alias Betty binti Munir Supardi, akhirnya tak berkutik dibekuk Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI.

“Tim Tabur Kejaksaan RI mengamankan buronan terpidana Hj Nurbaiti binti Munir Supardi saat berada di Jalan Sebelas April, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (25/02/2021), sekitar pukul 14.15 Wib,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/05/2921).

Kapuspenkum Kejagung yang kerap disapa Leo ini mengatakan,  berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1556 K/Pid.Sus/2015 tanggal 19 April 2016, menyatakan Hj Nurbaiti SE alias Betty binti Munir Supardi terbukti secara melakukan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Atas perbuatannya, Hj Nurbaiti alias Betty binti Munir Supardi dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara serta dihukum membayar denda sebesar Rp. 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan,” kata Leo.

Leo menerangkan, modus operandi terdakwa Hj Nurbaiti alias Betty binti Munir Supardi dilakukan dengan cara selaku Marketing Funding (2004-2009) dan Manajer Funding (2009-2012), mengambil dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau, Jakarta Selatan, sejak tahun 2008-2012 sambil meminta tanda tangan para nasabah Bank Mega pada slip penarikan kosong dengan alasan uang para nasabah seolah-olah uang diinvestasikan pada produk Mega Kapital, dimana pemberian bunga lebih tinggi 10%-25% dibandingkan menyimpan uang pada Bank Mega dengan bunga flat.

Adapun transaksi yang dijalankan terdakwa dilakukan menggunakan pola cash to cash melakukan penarikan dari nasabah satu dan disetor tunai ke nasabah lainnya.  Akibat kejadian tersebut para nasabah mengalami kerugian sebesar Rp 22 miliar lebih.

Pada kesempatan itu, Leo mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Sebab, cepat atau lambat, dimanapun bersembunyi, para buronan itu akan kami kejar dan tangkap,” tandas Leo. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *