Connect with us

MEGAPOLITAN

Buntut Proyek DAK SMAN 1 Susukan : Menjadi Tanggungjawab Pihak Panitia

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Buntut masalah pembangunan pekerjaan proyek DAK SMA Negeri 1 Susukan, Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020, terkait dengan masalah kekurangan pembayaran kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan tersebut, ditegaskan oleh Kepala SMAN 1 Susukan Dr Wahyu Tri Astuti MPd telah selesai dan ada bukti penyelesaiannya.

 

Kepala SMA Negeri 1 Susukan Dr Wahyu Tri Astuti MPd menyatakan, bahwa beberapa berita yang sempat muncul di beberapa media online terkait dengan tersendatnya pembayaran oleh pihak sekolah kepada rekanan penggarap pembangunan proyek DAK tahun anggaran 2020, hal itu sudah terselesaikan. Bahkan, pihak sekolah sudah ‘membereskan’ semuanya melalui Bendahara Sekolah dan uang sudah diterima pihak tim teknis panitia pembangunan yaitu Sugiyarto.

 

Dalam kesepakatan awal bahwa anggaran atau uang sepenuhnya dari Bendahara sudah diserahkan kepada Sugiyarto (salah satu panitia pembangunan proyek DAK sebagai Tim Teknis Pembangunan) tersebut. Pasalnya, semua yang terkait dengan proyek tersebut yang mengurus sepenuhnya di tangan Sugiyarto. Uang dari Bendahara itu langsung diberikan kepada Sugiyarto dan akan diberikan kepada Joko Susilo dari CV Lancar Jaya JHS.

 

Bukti jika pembayaran itu telah selesai, dibuktikan oleh surat keterangan yang dibuat dengan tulisan tangan oleh Sugiyarto. Dan surat keterangan itu bermeterai serta ditandatangani oleh dua saksi yaitu Dr Wahyu Tri Astuti MPd dan Achmad Soleh SSi. Surat dibuat Sugiyarto tertanggal 22 Januari 2021.

 

“Intinya, bahwa Sugiyarto telah melaksanakan pembayaran pekerjaan proyek DAK SMA Negeri 1 Susukan, Kab Semarang kepada Joko Susilo. Bahkan telah dibayar lunas dan dengan adanya keterangan tertulis dari Sugiyarto itu maka ditegaskan sudah tidak ada lagi perselisihan. Surat keterangan yang ditandatangi Sugiyarto diatas meterai itu, saya sendiri sebagai saksinya dan Pak Achmad Soleh. Jadi jika memang pihak sekolah belum tahu masalah kekurangan pembayaran itu, kita tidak tahu. Itu semua ada di tangan Pak Sugiyarto,” jelas Wahyu Tri Astuti kepada koranpagionline.com di Salatiga, Minggu (24/01/2021).

 

Ditambahkan, bahwa proyek DAK tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh panitia dan salah satu panitia adalah Sugiyarto. Kemudian, Sugiyarto bekerjasama dengan Joko Susilo (direktur CV Lancar Jaya JHS) selaku pihak ketiga termasuk didalamnya anggarannya. Dari sini, kemudian pihak sekolah (SMAN 1 Susukan) sudah memberikan seluruh anggaran pembangunan itu kepada Sugiyarto.

 

“Dari sini sudah jelas, jika Pak Joko Susilo ada keterlambatan bahkan kurang pembayaran nagihnya kepada Pak Sugiyarto dan bukan kepada pihak sekolah. Hanya saja, pihak sekolah dalam perhitungan terakhir, ada kekurangannya sebesar Rp 75 juta. Angka sebesar Rp 75 juta ini telah disepakati jika kekurangan itu menjadi tanggungan sekolah. Uang itu sebenarnya sudah dipersiapkan,” katanya.

 

Sudah seharusnya persoalan rekanan yang merasa tidak dibayar, urusannya bukan laagi ke SMA Negeri1 Susukan namun langsung dengan Sugiyarto. Sehingga, dengan munculnya pemberitaan jika pihak sekolah dalam hal ini SMA Negeri 1 Susukan tidak membayarkan penuh kepada rekanan, hal itu dinilainya salah besar.

 

“Sekali lag, saya tegaskan bahwa permasalahan pembangunan proyek DAK itu sudah ditangani pihak panitia dan disini ditangani langsung Pak Sugiyarto selaku tim teknis pembangunan. Intinya, permasalahan tersebut telah selesai. Ini yang saya pertegas,” tandasnya. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *