Connect with us

HUKRIM

Beraksi di Jalan Raya Parit, Jambret Bermotor Berhasil Ditangkap Aparat

Published

on

KopiPagi PASBAR : Berawal dari adanya laporan seorang guru honorer, MS asal Desa Baru yang tasnya dijambret ketika melintas di Jalan Raya Parit Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dan sesuai dengan LP/123/XI/2020/Sek-sb, tanggal 22 November 2020 dalam perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan SP.sidik /27/XI/2020/RESKRIM tanggal 22 November 2020,  SP. Kap/24/XI/2020/ Reskrim tanggal 22 November 2020 serta SP. Han/19/XI/2020/Reskrim tanggal 23 November 2020.

Berdasarkan informasi dari korban MS bahwa dua pelaku berkendara sepeda motor langsung menggunting tas miliknya kemudian membawa kabur tas beserta barang-barang yang ada di dalamnya.

Mendapat laporan dan informasi kejadian  tersebut maka personil Polsek Sungai Beremas bersama dengan masyarakat setempat langsung memburu dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BR (24) di Jalan Raya Jorong Parit Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. BR bersama barang bukti tas milik korban beserta isinya dan satu unit motor milik pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sungai Beremas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman, SH, saat dikonfirmasi oleh media ini Selasa (24/11/2020) mengatkan bahwa pelaku diancam dengan Pasal 363 A Ayat (1) ke 4 E KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial BK masih dalam pencarian. ***

Pewarta

Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *