Connect with us

MARKAS

Batalyon VII SIP-51 Gelar Penyuluhan Hukum & Kamtibmas, Diikkuti 75 Siswa SMK

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Penyuluhan terkait kenakalan remaja dan penyalahgunaan bahaya narkoba yang disampaikan itu merupakan materi praktek terkait dengan fungsi teknis dari Binmas Polri. Bahkan, disampaikan pula penyuluhan Kamtibmas dan sasarannya di sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Semarang.

Hal tersebut ditegaskan AKP Erwin Dwinata, Gadik 1 Pratapa Pusdik Binmas Polri di SMK Negeri 1 Bawen Kabupaten Semarang Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (25/07/2022).

“Penyuluhan disampaikan oleh pemateri dari Siswa SIP Angkatan 51 kepada peserta dari adik-adik di SMKN 1 Bawen. Harapan dari penyuluhan ini, agar para pelajar ke depannya berguna bagi nusa dan bangsa. Mereka semua merupakan tulang punggung negara. Sehingga, sejak dini harus bisa menghindari akan bahaya narkoba serta jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja. Karena, dua hal ini sangat bahaya,” jelas AKP Erwin Dwinata kepada koranpagionnline.com.

Pemateri memberikan paparan dihadapan para peserta. (Foto Heru Santoso).

Kegiatan di SMK Negeri 1 Bawen ini dikemas dalam “Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas Kepada Siswa SMP dan SMK/SMU” dalam rangka Mapel Manajemen FT Binmas – Batalyon VII SIP 51 TA 2022. Digelar di Ruang Technopark Lantai 2 SMKN 1 Bawen dengan nara sumber Siswa SIP Angkatan 51/Resimen 51AP (Resimen Satya Intar Adinata Pratapa).

Materi terkait “Mencegah Kenakalan Remaja” disampaikan oleh Asev Kurniawan, SH,MH dan materi “Narkoba” dipaparkan oleh Budi Setiawan. Keduanya merupakan Siswa SIP Angkatan 51 Pusdik Binmas Banyubiru. Peserta yang dihadirkan sebanyak 75 siswa SMKN 1 Bawen dari perwakilan Kelas X, XI, dan XII berbagai jurusan/kompetensi. Dalam cara ini, para peserta banyak menggunakan waktu untuk bertanya terkait dengan bahaya akan narkoba.

Usai kegiatan penyuluhan, para Siswa SIP Angkatan 51 ini didaulat foto bersama seluruh peserta. Selain itu, disajikan penampilan dari Tim Khusus Pakibra SMKN 1 Bawen yang menunjukkan kebolehannya memperagakan aneka gerakan dihadapan Siswa SIP Angkatan 51 ini.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Bawen Nana Mulyana menyatakan, bahwa SMKN 1 Bawen ini merupakan tempat yang pertma kalinya digelar sosialisasi atau penyuluhan hukum dan kenakalan remaja serta narkoba dari pihak Siswa SIP Angkatan 51 Pusdik Binmas Banyubiru. Harapannya, anak-anak atau peserta penyuluhan ini mendapatkan pengetahuan yang cukup serta ke depannya tidak mudah terjerumus dalam jurang penyalahgunaan narkoba.

“Dari penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini, anak-anak akan mempunyai dasar pengetahuan yang cukup untuk menghindar dari penyalahgunaan narkoba. Serta dapat membentengi dirinya dengan kuat dan tidak akan dengan mudah terjerumus dalam kenakalan remaja maupun masalah narkoba. Sehingga, anak-anak akan fokus dan mempunyai energi untuk semangat belajar dan berjuang dalam mewujudkan impiannya,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *