Connect with us

HUKRIM

Bandar Buron : Reseller Arisan Online DLM Siap Kembalikan Uang Para Member

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Arisan online dengan bandar besar RS/RAPN yang sejak kasus tersebut mencuat dan menggema di wilayah Kota Salatiga karena ’ssang bandar besar’ kabur, kini para reseller mulai bingung karena dikejar-kejar nasabah yang menuntut uang miliknya yang sudah masuk untuk segera dikembalikan. RS/RPAN sendiri diduga kabur entah kemana dengan membawa uang ratusan miliar milik para reseller maupun nasabah.

Salah satu reseller arisan online DLM warga Kecandran, Kota Salatiga yang juga menjadi korban serta dikejar-kejar nasabah yang memasukkan uang kepada dirinya akhirnya menyerahkan penyelesaian ini melalui kuasa hukumnya (pengacara) Agus Sholeh MS SH dari Kantor Hukum ’Perwira Palagan Raya’ yang berkantor di Jalan P Diponegoro No 58 Gelaran, Desa Kenteng, Kec Bandungan, Kab Semarang.

”Klien kami ini (DLM) dalam arisan online dengan bandar besar RS/RPAN yang kini kabur juga sebagai  reseller. Dan dalam mencari nasabah, mendapatkan tidak kurang  30 orang yang menjadi anggotanya. Dari 30-an nasabah ini, uang yang dimasukkan melalui DLM paling kecil adalah Rp 2,5 Juta dan paling besar Rp 150 juta. Setelah mengetahui RS/RPAN kabur, para nasabah ini mengejar DLM untuk menuntut pengembalian uangnya yang sudah disetorkan untuk masuk arisan online ini. Dalam kasus ini, klien kami tidak akan melaporkannya ke Polres Salatiga namun memilih melakukan mediasi untuk menyatakan siap mengembalikan uang para member tersebut,” ujar Agus Sholeh SH didampingi Rony Adhi W, keduanya dari Kantor Hukum ’Palagan Perwira Raya’ Bandungan, Kab Semarang kepada korbanpagionline.com, Minggu (22/08/2021).

Agus Sholeh SH dan Rony Adhi W SH MH, kuasa hukum DLM. (Foto Heru Santoso)

Ditambahkan, bahwa pihaknya dalam melangkah diawali melalui mediasi bersama para nasabah (member) yang uangnya disetorkan kepada DLM. Dalam mediasi tersebut, para member menuntut uang dikembalikan. Namun, pihak klien kami hanya sanggup mengembalikaan modal pokoknya saja dan tanda ada bunganya. Dari pernyataan kesanggupan pengembalian modal pokok, ternyata para nasabah (member) ini menyetujuinya.

”Dalam pengembalian modal pokok tanpa bunga ini, DLM telah menyatakan akan mengembalikan uang para membernya itu dalam jangka waktu enam bulan. Selaama enam bulan ini, pengembaliannya aakan dilakukaan setiap 1,5 bulan, sehingga ada pembayara selama empat kali selama enam bulan waktu yang telah disepakati bersama member. Harapannya, DLM benar-benar dapat mengembalikan uang para member itu,” terang Agus Sholeh.

Dari 30 an member atau nasabah ini, terdiri dari berbagai profesi dann pekerjaan. Bahkan, sebagian besar adalah warga Kabupaten Semarang. Harapan kami, dengan DLM yang telaah menyatakan siap untuk mengembalikan uang para member, hendaknya pernyataan tersebut benar-benar disanggupi dan tepat waktu sesuai dengan perjanjian anra DLM (reselller) dengan par member. RS/RAPN yang kabur tersebut juga ikut membawa uang milik DLM kurang lebih Rp 150 juta.

”Uniknya lagi, dari beberapa member tersebut juga merupakan reseller dan mempunyai nasabah atau member lagi. Bahkan, juga belum dapat mengembalikan uang para member dan hingga hari ini masih terus dikejar-kejar para member. Yang jelas, saya sangat berharap kliennya (DLM) dapat menepati janjinya untuk mengembalikan uang milik para member itu. Dan tidak perlu harus melaporkannya ke kepolisian,” ujar Agus.

Seperti diberitakan koranpagionline.com belum laama ini, bahwa RS/RPAN itu sebelum kabur sempat tinggal di rumah kontrakan di Perum Praja Mukti, Kecandran, Kec Sidmukti, Kota Salatiga hanya beberapa bulan lamanya. Di rumah kontrakan yang kini ditinggal kabur itu, RS/RPAN tinggal bersama suami sirinya dan anak-anaknya. Namun, sejak dikejar-kejar reseller untuk mengembalikan uangnya yang sudah masuk itu, langsung kabur.

Sebelum tinggal di Perum Praja Mukti, awalnya RS/RAPN ketika masih lajang  atau bujangan tinggal di rumah eyangnya di Perum Kota Baru No 124 RT 03 RW 13 Kel Blotongan, Kec Sidorejo, Kota Salatiga. Dan alamat ini yang sesuai dengan identitas dalam KTP milik RS/RAPN. Orangtua RS/RPAN, pasangan NN dan DD saat itu tinggal di Rumah Susun (Rusun) Cabean. Kemudian pindah ke daerah Kel Tegalrejo, Kec Argomulyo, Kota Salatiga yang juga tinggal di rumah kontrakan. Namun, sejak RS/RPAN yang tidak lulus dari SMP ini kabur, orangtuanya juga ikut menghilang. Kini kasus arisan online ini ada yang melaporkannya ke Polda Jateng maupun Polres Salatiga.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *