Connect with us

HUKRIM

3 Karyawan PT Waskita Karya Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan Tol Japek II

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tiga karyawan PT Waskita Karya TBK diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung) terkait kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II elevated ruas Cikunir – Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/06/2023), menyebutkan, ketiga saksi itu adalah :

– TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

– AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.

– AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Selain itu, ikut diperiksa DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” ujar Ketut.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. *Kop.

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *