Connect with us

PERISTIWA

Mayat Lansia Ditemukan di Aliran Kanal Divisi 3 PT BPP Unit II Air Balam

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Mayat lansia ditemukan di aliran Kanal Divisi 3 PT BPP Unit II Air Balam Jorong Sikabau, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB..
Sebelumnya, pada Senin (20/11/2023) berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban yang bernama Zahirudin (65) Senin pagi itu sempat berpamitan kepada pihak keluarga untuk pergi ke pasar Ujung Gading guna membeli barang harian untuk dijual kembali di rumahnya. Bahkan, pihak keluarga korban sempat menyatakan korban dinyatakan hilang pasca pergi dari rumah.
Korban yang merupakan warga Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, saat berpamitan pagi itu, mengendarai sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nomor Polisi BA 5772 LO.
Namun sehari setelahnya, pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB,.ada warga yang melihat mayat seorang laki-laki lansia di aliran sungai Kanal Divisi 3 PT BPP (Bakri Pasaman Plantations) unit II Air Balam yang berada di Jorong Sikabau, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Warga yang melihat mayat terapung tersebut langsung memberitahukan kepada warga sekitar serta menghubungi perangkat Nagari, termasuk pihak perusahaan, terkait penemuan mayat yang mengambang di sungai Kanal PT BPP.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi melihat sesosok mayat tersebut sudah mengambang di atas aliran sungai kanal PT BPP Air Balam, dengan posisi tertelungkup dan masih menggunakan pakaian lengkap,” terang Kapolsek.
Dijelaskan lagi oleh AKP Efriadi, melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan menghubungi perangkat Nagari serta pihak perusahaan, bahwa dirinya menemukan mayat terapung.
“Dari hasil keterangan saksi tersebut, dikatakan bahwa kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban,”jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, sebelum kejadian, pada Senin (20/11/2023) korban memang sempat berpamitan kepada pihak keluarga ke pasar Ujung Gading dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nomor Polisi BA 5772 LO. guna membeli barang harian untuk dijual kembali di rumahnya, namun sejak itulah keluarga kehilangan kontak dengan korban.
“Pihak keluarga sudah hilang kontak dengan korban sejak kejadian itu, hingga ditemukan pada Selasa (22/11/2023) di Sungai kanal dengan kondisi sudah meninggal dunia,” jelas AKP Efriadi.
Ditambahkannya, berdasarkan penyelidikan di lapangan, korban diduga terpeleset, kemudian jatuh dari jembatan darurat bekas longsor yang terbuat dari batang pohon kelapa pada akses jalan Sikabau menuju pasar Ujung Gading. Sebab, sepeda motor korban ditemukan tepat di bawah jembatan darurat di dalam sungai yang dipenuhi kerikil tajam tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan personel unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama petugas medis dari Pustu Jorong Sikabau, banyak ditemukan luka robek dan goresan, terutama pada bagian kening, telinga, lengan dan betis korban. Bahkan, lidah korban juga tergigit. Sementara untuk barang-barang milik korban seperti cincin, handphone, uang dan sepeda motor, masih lengkap dan tidak ada yang hilang,” tambah Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat menyarankan kepada keluarga, agar dilakukan VER (Visum Et Repertum) bagian luar dan dalam serta autopsi terhadap jenazah korban, agar diketahui pasti penyebab kematiannya. Namun anak korban selaku pihak keluarga, menolak dilakukan autopsi, pihak keluarga korban menganggap ini merupakan musibah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Alasan lain tentang penolakan autopsi adalah karena pihak keluarga ingin segera memakamkan jenazah korban mengingat seluruh keluarga sudah berkumpul di rumah korban,” terang  Kapolsek mengakhiri. *Kop.
Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

Seminar GAPKI Cab.KalTim, Implementasi PSR Bukti Komitmen Dukung Program Pemerintah

Published

on

By

Balikpapan | KopiPagi : Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengadakan seminar dengan tema implementasi peremajaan sawit rakyat ( PSR) dan integrasi padi Gogo sebagai upaya dukungan ketahanan pangan dan pemenuhan fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan produksi pangan melalui gerakan tumpang sari sawit dengan tanaman padi yang disebut padi GOGO.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gapki Eddy Martono pada pelaksanaan seminar Nasional Gapki yang di laksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Jumat (26/04/2024).

Selain itu Ketua Umum Gapki Eddy Martono juga menyatakan program peremajaan sawit rakyat (PSR) jalur kemitraan menjadi salah satu program utama GAPKI yang diintegrasikan dengan penanaman padi gogo di sela-sela jalur tanaman kelapa sawit (Kanopi) guna menyediakan pangan bagi masyarakat setempat serta mendukung ketahanan pangan nasional. Eddy Martono mengatakan, industri sawit saat ini dihadapkan berbagai tantangan, di antaranya adalah produktivitas yang cenderung menurun, sementara konsumsi dalam negeri terus meningkat.

“Di Tahun 2023 sudah 42 persen konsumsi dari produksi.kalau kita tidak meningkatkan kan produksi atau produktivitas maka yang di korbankan adalah devisa atau ekspor kita. Dimana pasar membutuhkan sawit Indonesia tetapi kita tidak bisa memenuhi pasar tersebut karena produksi kita kurang,”. Ujarnya.

Eddy juga menjelaskan meskipun sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan peremajaan kelapa sawit, namun masih banyak ditemui kendala, antara lain adanya lahan petani mitra berada di kawasan hutan.

Padahal kebun plasma PIR sudah mempunyai sertifikat hak milik (SHM) dan pernah juga menjadi agunan bank saat akad kredit Selain itu, ada kelompok tani, koperasi, dan satuan kerja diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Lalu, ada alas hak tanah petani calon peserta program PSR uang diagunkan, SHM petani calon peserta PSR beda nama sehingga kesulitan untuk proses pengajuan dana pendamping.

Eddy berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera diatasi pemerintah bersama para petani dan perusahaan agar percepatan realisasi program PSR dapat terlaksana. Sebagai informasi setelah kegiatan seminar nasional pada hari Sabtu 27 April 2024 Gapki Cabang Kalimantan Timur akan menyelenggarakan Musyawarah daerah Kaltim untuk pemilihan ketua Gapki Cabang Kalimantan Timur, yang akan di laksanakan di hotel grand senyiur Balikpapan. (*Kop)

*Penulis: Tanda

Continue Reading

PERISTIWA

Polrestro Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran : 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan

Published

on

By

JAKARTA | KopiPagi : Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Peristiwa  ini terjadi pada Kamis, 25 April 2024, di Jalan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat. Selain mengamankan kelima remaja, petugas juga berhasil menyita senjata tajam berupa satu buah celurit dan bambu runcing.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim Patroli Perintis berhasil mengamankan kelima remaja beserta senjata tajam tersebut sekitar pukul 03.00 pagi.

Menurut pria berpangkat melati di pundaknya ini menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran di Jalan Kedaung Kaliangke.

“Tim segera merespon laporan tersebut dan menuju ke lokasi kejadian ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (25/04/2024).

Setelah tiba di lokasi, tim menemukan beberapa pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran. Tim kemudian melakukan pengejaran, penyisiran, dan penangkapan. Hasil penggeledahan di lapangan menemukan satu buah celurit dan bambu runcing. Selanjutnya, kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agung juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

“Ya benar, terdapat 5 remaja berikut sebuah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah bambu,” terangnya.

Hasoloan menegaskan akan memproses hukum lebih lanjut jika mereka terbukti. Pihaknya juga akan memanggil pihak orang tua maupun guru jika status masih pelajar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading

PERISTIWA

Gemapeli Bersama Masyarakat, Geruduk Kantor Pangulu Rambang Merah

Published

on

By

SIMALUNGUN | KopiPagi : Karena sikap arogan mengintimidasi mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (Gemapeli) Pematangsiantar dan Simalungun bersama masyarakat, gelar aksi unjuk rasa (Unras) dan Geruduk  Kantor Pangulu Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23-04-2024).

Juru bicara Gemapeli Andry Napitupulu dalam seruan aksinya menyebut, “Bobroknya Kepala Desa (Pangulu-Red), Stop Arogansi dan Intimidasi.”

Menurut Andry, tindakan Pangulu Tumpal Sitorus yang bersikap arogansi dan mengintimidasi mahasiswan terjadi pada saat Mahasiswa menyampaikan aspirasi masyarakat Kampung Jawa Huta V terkait dampak buruk dari PT MItra Beton Abadi (Obor) yang memprodukski Hotmix, pada, Jumat (19-04-2024) lalu.

Pada saat mediasi tersebut, Pangulu Tumpal Sitorus mengatakan, “Saya mantan orang pasaran, mantan anggota DPRD dan sekarang jadi pangulu. Kalau sama saya surat ini gak saya terima ini’, diam dulu kau, diam dulu kau! Kalau gak ada bapak-bapak ini, sudah kumaki-maki kau. Gak ada tuntutan mu ini yang benar,”  sebut Andri menirukan ucapan Tumpal Sitorus pangulu Nagori Rambung Merah yang terekam pada saat pertemuan penyampaian dialog terhadap PT Mitra Beton Abadi (Obor).

Aksi dan intimidasi inilah yang dialami seorang Andry Napitupulu yang juga dikenal sebagai Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Pematang Siantar-Simalungun dan Wakil Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Pematangsiantar.

Kepada beberapa awak media, Andri Napitupulu menerangkan bahwa kepala desa Rambung Merah arogan dan terkesan mengintimidasi dirinya.

Lebih lanjut, Andri mengecam tindakan kepala desa Rambung Merah, Dia juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan kepala Desa Rambung Merah kepada BKD Simalungun, Bupati Simalungun dan Kemendagri.

“Saya mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi dari pada Bapak Pangulu Rambung Merah. Tentunya, saya tidak akan tinggal diam. Karena tindakan Pangulu Nagori Rambung Merah tidak menunjukkan sikap melayani terhadap masyarakat. Namun menunjukkan sikap arogansi kekuasaan di wilayah, sehingga saya menduga telah melanggar kode etik,” ucap Andry Napitupulu.

Diterangkan Andri, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 , UU No 6 tahun 2014, Permendagri No 66 Tahun 2017, kepala desa Rambung Merah telah melanggar kode etik.

“Seharusnya sebagai Pangulu bertugas dan berungsi melayani masyarakatnya, bukan menjadi pahlawan untuk PT Mitra Beton Abadi (Obor). Diduga bahwa, Pangulu Desa Rambung Merah sudah mendapat setoran besar dari perusahaan tersebut,” ujar Andry.

Lebih lanjut, Andry Napitupulu mengatakan, bahwa Gemapeli) telah berkomitmen dan sudah melakukan pertemuan dengan beberapa warga Kampung Jawa Huta V, Rambung Merah, yang resah atas perusahaan.

“Saya pastikan kita akan segera menggelar demonstrasi di PT. Obor, kantor pangulu dan ke Kantor Bupati sekaligus menyampaikan laporan atas tindakan arogansi dan intimidasi yang saya dapat dari Pangulu Rambung Merah,” tutup Andry dengan geram.

Terkait aksi Unras yang digelar Mahasiswa Gemapeli, Pangulu Desa Rambung Merah  Tumpal Sitorus saat dikonfirmasi di halaman Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, kepada wartawan mengatakan, bahwa pernyataan, “Saya mantan orang pasaran dan sekarang jadi pangulu. Kalau sama saya surat ini gak saya terima ini’, diam dulu kau, diam dulu kau! Kalau gak ada bapak-bapak ini udah kumaki-maki kau. Gak ada tuntutan mu ini yang benar,” adalah sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa yang tidak pas.

Untuk diketahui, Gemapeli dalam tuntutannya kepada PT Mitra Beton Abadi (Obor) adalah :  1.Meminta Pihak Perusahaan untuk memindahkan pintu masuk agar tidak melalui Jalan Kampung Jawa Huta V Rambung Merah, 2. Meminta Pihak Peusahaan  untuk memperbaiki  jalan rusak diakibatkan  kenderaan muatan besar milik perusahaan, 3. Meminta   Pihak Perusahaan untuk melakukan pengaspalan ulang Jalan Kampung Jawa Huta V Rambung Merah. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading

Trending