Connect with us

MARKAS

Zona Integritas WBK-WBBM Mampu Merubah Mentalitas & Prilaku Aparat Kejaksaan

Published

on

PEKANBARU | KopiPagi : Penerapan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan instrumen yang mampu mengubah mentalitas dan perilaku seluruh aparatur Kejaksaan serta mampu melayani masyrakat pencari keadilan dengan memberikan berbagai kemudahan birokrasi dalam pelaksanaan tugas.

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI dalam pengarahannya dihadapan jajaran kejaksaan se wilayah Riau, Senin (25/10/2021).

Pengarahan itu diberikan Setia Untung Arimuladi pada kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam rangka sosialisasi dan evaluasi strategi kepemimpinan serta monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejati Riau.

Dalam pengarahannya, Untung mengatakan, menerapkan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan bentuk komitmen dan kerja bersama dari seluruh lini satuan kerja (satker) yang direpresentasikan ke dalam 6 area perubahan.

Perubahan mendasar yang amat penting adalah bagaimana zona integritas ini menjadi instrumen yang mampu mengubah mentalitas dan perilaku seluruh aparatur kejaksaan serta mampu melayani masyrakat pencari keadilan dengan memberikan berbagai kemudahan birokrasi dalam pelaksanaan tugas.

“Serta ikhlas menjadi kunci utama agar komitmen yang telah dinyatakan tersebut dapat terus terjaga sehingga tujuan utama penerapan zona integritas dapat dicapai,” ujar Untung.

Dia menyebut, Kepala Satker juga harus mampu menjadi role model dan menjadi ujung tombak suksesi predikat WBK/WBBM. Kepemimpinan juga memiliki peran strategis melalui pendekatan yang humanis dan kekeluargaan.

“Semoga motivasi dan semangat untuk berpacu dalam inovasi dan memberikan kemudahan pelayanan masyarakat terus terjaga dan zona integritas selalu dapat terus diterapkan bukan hanya untuk meraih predikat semata,” ucap Untung.

Usai memberikan pengarahan, Untung kepada wartawan mengatakan, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan pembangunan zona integritas WBK/WBBM yang telah dibangun oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau.

“Ini kita cek, kita evaluasi. Masih bertahan layak predikat WBK/WBBM nya atau apakah ada penurunan,” katanya.

Saat ini baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) yang memperoleh predikat WBK, sedangkan Kejati Riau dan 10 Kejari lainnya belum memperoleh predikat WBM/WBK. Terhadap yang belum meraih predikat tersebut, tahun ini akan dinilai kembali. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *