Connect with us

RAGAM

Jaksa Jangan Takut dan Ragu Menjalankan Tugas Penegakan Hukum

Published

on

CIBINONG  |  KopiPagi :  Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia semestinya sudah paham risiko dan konsekwensi dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan semenjak berikrar untuk menjadi jaksa. Oleh karena itu jangan takut dan ragu menjalankan tugas dalam proses penegakan hukum.

“Marilah kita tauladani apa yang dicontohkan oleh Jaksa Agung RI yang pertama, (alm) Mr R Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, pada upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI (alm) Gatot Tanumihardja, di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).

Semula makam Jaksa Agung RI yang pertama Gatot Tanumihardja berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Namun berkat inisiasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang Ketua Umumnya Setia Untung Arimuladi, makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berhasil dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa yang berlokasi di Pondok Rajeg, Cibinong Kabupaten B ohor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam proses pemindahan makam Jaksa Agung Gatot Tanumihardja dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong secara baik dan lancar.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan, Mr R Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung RI pertama, yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak 2 kali yaitu pada 1 Oktober 1945 sampai dengan 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai dengan 22 September 1959.

Upacara pemindahan Makam Jaksa Agung RI (alm) Gatot Tanumihardja, di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (25-11-2021).

Sosok yang lahir di Sukabumi pada 24 November 1901 ini semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

“Bahkan, beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat dalam penanganan perkara,” kata Setia Untung Arimuladi.

Semasa hidupnya, Jaksa Agung Gatot Tanumihardja telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik. Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini.

“Meskipun beliau sekarang sudah tidak dapat kita temui secara langsung, namun semangat, dedikasi dan keteladanan dari Jaksa Agung Mr R Gatot Taroenamihardja akan terus dapat kita rasakan hingga hari ini dan akan terus melekat di hati sanubari setiap insan Adhyaksa,” tuturnya.

Upacara pemindahan makam ini diharapkan jangan hanya diartikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tapi harus dimaknai bahwa para Adhyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung Mr R Gatot Taroenamihardja sebagai panutan dan menjadi idola setiap jaksa.

“Selain itu, kegiatan ini terkandung maksud bahwa para Adhyaksa muda tidak akan pernah melupakan senior dimana setiap insan Adhyaksa juga memiliki keterikatan bathin satu sama lain,” katanya.

Hadir pada upacara pemindahan makam itu Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan RI, Anwar Saadi, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Amir Yanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum), Yunan Harjaka, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Agustian Sunaryo, Kepala Seksi Intelijen  (Kasi Intel) Kejari Cibinong, Juanda, serta para jaksa lainnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *