Connect with us

REGIONAL

Usai Hadiri Hajatan : 88 Orang Warga Desa Kecis Terpapar Covid-19

Published

on

KopiPagi | WONOSOBO : Sebanyak 88 orang warga Desa Kecis, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo terpapar Covid-19 setelah salah satu warga tersebut menggelar hajatan, dari jumlah tersebut 47 orang sudah dinyatakan negatif dan 41 orang lagi masih menjalani isolasi mandiri di 35 rumah. Dari kasus tersebut akhirnya Desa Kecis, Kec Selomerto, Kab Wonosobo ini terpaksa di lockdown.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, bahwa pihaknya selalu ‘mewanti-wanti’ atau pesan kepada masyarakat agar selaalu hati-hati dalam beraktifitas di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Berbagai kegiatan yang menghadirkan massa seperti acara hajatan hendaknya dapat ditunda terlebih dulu.

“Dengan banyaknya warga yang positif Covid-19 itu, terus bagaimana ngurusnya. ‘Jogo Tonggo’-nya aktif atau tidak dan apakah ada yang mengontrol mereka atau tidak selama mereka semua menjalani isolasi mandiri. Untuk itu, saran saya agar koordinator Jogo Tonggo serta bidan membuat WhatsApp (WA) Group dengan para warga yang menjalani isolasi mandiri. Ini untuk memudahkan warga yang menjalani isoman dalam berkomunikasi serta menyampaikan kebutuhan yang dibutuhkan,” jelas Ganjar Pranowo di Wonosobo, Kamis (08/07/2021).

Ditambahkan, kedatangan Ganjar Pranowo di Wonosobo ini sekaligus menyerahkan bantuan berupa sembako hingga beras. Harapannya, warga yang positif Covid-19 dan menjalani isoman di Desa Kecis ini dapat segera sembuh dan dapat beraktifitas kembali. Selain itu, tetap harus patuh pada protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepada Dinas Keseatan (Dinkes) Kab Wonossobo Muh Riyatno menyatakan bahwa di Wonosobo ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19. Dan ini terjadi secara eksponensial serta membuat Pemkab Wonosobo langsung bergerak cepat melakukan penanganan. Apalagi, kabupaten ini yang berbatasan dengan Kab Banjarnegara yang sekarang ini juga meningkat kasus Covid-19 nya.

“Salah satu langkah cepat diantaranya dengan menambah jumlah tempat tidur yang ada di masing-masing rumah sakit, utamanya di swasta. Hal ini sesuai instruksi Gubernur Jateng melalui Sekda Provinsi Jateng,” tandasnya.   ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *