Connect with us

REGIONAL

Tingkatkan Kapasitas Aparatur : Pemerintah Nagari Laksanakan Bimtek

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Pemerintah Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari dan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Koto Baru. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari (3 – 5 Desember 2021) di Hotel Axana Padang tersebut dibuka secara resmi oleh Kabag. Pemerintahan Nagari Pasbar, Saikhul Putra. 

Saikhul Putra, dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari dalam proses penyelenggaraan pemerintah Nagari dan pelaksanaan pembangunan Nagari.

Putra juga berharap, dengan telah mengikuti pelatihan ini, semua peserta ke depan akan memahami kebijakan pelaksanaan Pemerintahan Nagari.

Dikatakannya, setelah memiliki kapasitas tentu dalam pelaksanaan tugasnya, seluruh aparatur Nagari memiliki target pembangunan yang terencana, dengan mempedomani apa yang telah ada di RKP, hingga dalam melaksanakan program, sasaran pembangunan dapat lebih terarah lagi.

Aparatur Nagari sebagai pelayan masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan, apa lagi dalam bidang pengelolaan dana desa tentu memiliki tanggung jawab sesuai dengan Tupoksinya. Kinerja Aparatur Nagari dalam memajukan Nagari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari, dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Semoga pelatihan peningkatan kapasitas ini akan berdampak positif terhadap pelayanan dan pembangunan demi peningkatan ekonomi masyarakat Nagari Koto Baru” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pj. Wali Nagari Koto Baru Martias, menurutnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Perangkat Nagari sangat perlu di lakukan, mengingat kegiatan Nagari saat ini dibutuhkan SDM yang tangguh dan mampu menjalankan roda Pemerintahan Nagari

Kegiatan pelatihan yang dimulai pada Jumat sore pukul 16.30.WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Kabag. Pemerintahan Nagari Pasbar, Saikhul Putra berlangsung sukses dengan tetap mempedomani prokes Covid -19.

Pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari dan Bamus Nagari Koto Baru, selain diikuti oleh seluruh perangkat Nagari Koto Baru dan Seluruh Pj. Wali Nagari persiapan beserta perangkatnya juga diikuti oleh sembilan anggota Bamus Nagari Koto Baru.

Adapun beberapa Narasumber yang dihadirkan yaitu Kepala Dinas PMN Kabupaten Pasbar, Randy Hendrawan, Kabid. Perencanaan dan aset, Kepala Badan Keuangan Daerah, Maibony, Kepala Seksi Inspektorat Pasbar, Kejaksaan Negeri Pasbar serta Camat Kecamatan Luhak Nan Duo.

Camat Luhak Nan Duo, Resta Imelda Putri saat menutup acara kegiatan pelatihan pada Minggu Sore (5/12/2021) itu, berharap kegiatan pelatihan selama tiga hari ini  dapat menjadi motivasi bagi para Perangkat Nagari untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam memajukan wilayahnya, terutama dengan Bamus Nagari.

Camat mengatakan, pelaksanaan program Dana Desa yang bersumber dari APBN tentu sudah dirasakan oleh masyarakat Nagari, tidak hanya dalam bentuk kegiatan fisik saja, tapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) maupun pelayanan.

Camat menambahkan, demikian juga Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) atau yang di sebut dengan Bamus, di mana secara umum Bamus memiliki 3 fungsi yaitu, bersama Wali Nagari menyusun dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Wali Nagari.

Sementara untuk tugas, kewenangan, kewajiban Bamus, sebagai penjelasan dari penjabaran tiga fungsi tersebut di atas, diharapkan Pj. Wali Nagari, Sekretaris Nagari, atas nama Pemerintah Nagari, wajib mengupayakan dan memberi dokumen, maupun draft pembahasan Rencana Kerja dan Laporan hasil kerja kepada Bamus sebelum pelaksanaan Musyawarah Nagari (Musnag) dilakukan.

Berdasarkan itu, Imelda berharap adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara Nagari dan Bamus. Apa lagi Bamus sebagai Lembaga Nagari yang memiliki tupoksi pengawasan, seperti mengawasi kinerja Wali Nagari,harus memiliki dokumen rencana kerja Nagari dan Laporan realisasi Kerja Wali Nagari.

Dengan adanya dokumen tersebut, Bamus akan mendapatkan acuan pembanding sebelum pelaksanaan Rencana program pembangunan Nagari berikutnya ditetapkan atau di jadikan Peraturan Nagari (Perna).

Dikatakannya, dalam penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) sebelum di musyawarahkan harus dikaji bersama dan disepakati bersama, hingga saat Musyawarah Nagari (Musnag) dapat ditetapkan dan disahkan dalam bentuk Peraturan Nagari (Perna)

Dengan demikian, setelah RKP ditetapkan maka APBNagari berikut dengan metrik program dan kegiatan tahunan sebagai mana yang tertuang dalam RKP Nagari dapat disahkan sesuai dengan penetapan APBNagari.

Harapannya, dengan adanya kerja sama dan jalinan komunikasi yang baik, antara Wali Nagari dan  Bamus dalam melaksanakan fungsinya masing-masing di Nagari, tentu akan terwujud pembangunan Nagari dalam mencapai Nagari yang maju dan mandiri serta berkeadilan sosial.

“Semoga kegiatan pelatihan ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjadikan wilayah Nagari Koto Baru yang lebih maju dan lebih baik lagi,” harap Camat mengakhiri. ***

Pewarta : Zoelnasti. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *