Connect with us

REGIONAL

Ganjar Pranowo : Dulu Itu ATR/BPN ‘Remang-Remang’ dan Cenderung ‘Gelap’

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Masyarakat selama ini masih banyak bertanya terkait dengan memperoleh sertifikat tanah itu gratis atau memang membayar. Namun, yang harus dipertegas, kalau sertifikatnya itu gratis tetapi harus ada membayar biaya-biaya administrasi. Dan ini perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat oleh pihak ATR/BPN.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan hal itu dalam sambutannya di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil, Senin (06/12/2021).

“Dulu itu Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu “remang-remang” bahkan cenderung gelap. Pasalnya, mengurus sertifikat tanah itu prosesnya lama sekali bahkan akhirnya juga tidak beres. Namun, sekarang ini dinilainya lebih baik dan urus sertifikat cepat selesai. Harapannya, kepada Bapak Menteri ATR/BPN, hal ini menjadi catatan tersendiri dan kami di daerah akan selalu mendukung kebijakan-kebijakan dari Kementrian ATR/BPN yang lebih baik lagi,” ujar Ganjar Pranowo di Rumah Layanan ATR/BPN Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Ditambahkan, bahwa di Jawa Tengah ini masih banyak ‘pekerjaan rumah (PR)’ terkait dengan masalah pertanahan. Sebagai contoh nyata, masih banyak aset negara yang belum bersertifikat. Dan ini perlu ada tim khusus dari Kementrian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikat aset negara dan daerah. Aset-aset tersebut yang belum bersertifikat diantaranya jalan dan tanah di bantaran sungai. Harapannya, ATR/BPN harus dapat mengelolanya dan pihaknya siap untuk membantu. Bahkan, agar tidak terjadi sengketa kepemilikan lahan yang akhirnya yang mengakui bukan yang sebenarnya namun yang mengakui justru pihak lain.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menyatakan, bahwa terkait dengan permasalahan yang diungkapkan Gubernutr Jawa Tengah itu, pihaknya telah menyiapkan dan melaksanakan program percepatan sertifikasi aset pemerintah atau aset negara. Bahkan, pada setiap Kantor Wilayah ATR/BPN sudah ada perugas supervisi.

“Kami mengakui jika aset negara itu harus segera dilakukan sertifikasi dan mempunyai sertifikatnya. Karena, selama ini sudah banyak kasus aset negara akhirnya hilang atau justru diakui oleh pihak lain. Contoh nyata yang sudah dilakukan adalah membantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN. Dan sekarang ini, Kementrian ATR/BPN itu sudah lebih baik dan sudah ‘terang-benderang’. Sesuiai harapan dari Presiden RI Bapak Jokowi adalah secepatnya Kementrian ATR/BPN melaksanakan “Tertib Pertanahan”. Hal ini seperti tidak adanya konflik pertanahan, ada kepastian hukum, kepemilikannya benar-benar jelas dan lainnya. Kami berharap target tertib pertanahan itu tidak terlalu lama dan tahun 2025 mendatang target tersebut dapat kita capai,” pungkasnya.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Ketua DPRD Kab Semarang Bondan Marutohening maupun sejumlah Bupati/Walikota di Jawa Tengah maupun tamu undangan lain hadir di Gintungan, Kec Bandungan, Kabupaten Semarang dalam rangka penyerahan sebanyak 3.261 sertifikat untuk bidang lahan seluas 67,8 Hektare yang dimiliki sebanyak 836 KK. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *