Connect with us

REGIONAL

Nagari Koto Baru Berubah Status dari Nagari Maju Jadi Nagari Mandiri

Published

on

PASBAR |KopiPagi : Nagari Koto Baru berubah status dari Nagari Maju menjadi Nagari Mandiri bersama Nagari Aua Kuniang. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Piagam perubahan status di awal tahun 2023.

Bupati Pasbar Hamsuardi yang didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Wali Nagari Koto Baru dan Wali Nagari Aua Kuniang menyerahkan piagam tersebut pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Pasbar, Senin (02/01/2023).

Perubahan status terhadap dua Nagari tersebut  berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022, bahwa  dua Nagari di Kabupaten Pasaman Barat berubah status dari Desa Maju ke Desa Mandiri.

Pada kesempatan itu juga diserahkan bonus kepada pegawai Pemda yang khatam Al-Qur’an lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan.

Dikatakan Bupati, penetapan status Nagari tersebut berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status IDM dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2022 antara DPMN, pemutakhiran. Dari 19 Nagari yang dilakukan 2 Nagari berstatus MANDIRI 15 Nagari berstatus MAJU 2 Nagari berstatus BERKEMBANG.

Menurutnya, perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Kebijakan, aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Diterangkan Bupati, dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Maka sebagai informasi bagi kita semua, tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 34.415.963.000 (tiga puluh empat milyar empat ratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 19 Nagari. Nagari Koto Baru memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 1.629. 433. 000 sedangkan Nagari Aua Kuniang mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.832. 727.000,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hamsuardi juga meminta semua OPD, ASN dan staf Pemda Pasbar di tahun 2023 ini agar dapat lebih memperbaiki kinerja di dengan harapan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Jika serapan anggaran tahun lalu mencapai 88 persen, di tahun ini diharapakan bisa mencapai 100 persen. Di tahun ini kita berharap ada perbaikan kinerja,” kata Hamsuardi.

Hal senada, Wakil Bupati Risnawanto dalam arahannya juga memberikan motivasi kepada OPD, ASN dan pegawai Pemda Pasbar agar bekerja profesional dan lebih maksimal di tahun ini, karena menurutnya tahun ini ditargetkan capaian serapan anggaran hingga 100 persen.

Diakhir arahannya, Risnawanto menegaskan untuk mencapai hal tersebut, seluruh OPD dan staff harus berkerja maksimal di bidang masing-masing yang sudah diamanahkan.

“Jika tahun lalu serapan anggaran naik hanya 2 persen, dan diharapkan tahun ini naik lagi, sehingga rencana kerja yang sudah kita susun bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Risnawanto. *Kop.

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *