Connect with us

HUKRIM

Terkait Kematian Ustaz Maaher, Lemkapi : Novel Jangan Buruk Sangka

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tidak cepat berburuk sangka terkait kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi. Edi menyatakan hal tersebut menanggapi kicauan Novel di media sosial, yang sebelumnya menyoroti soal kematian Maaher.

“Saya meminta sebaiknya Novel jangan cepat berburuk sangka sebelum tahu masalah yang sebenarnya atas kematian Maaher,” ujar Edi saat dihubungi KopiPagi, Jumat (12/02/2021).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lantas mengingatkan, penyebab meninggalnya  Ustaz Maaher adalah sakit karena penyakit.

“Sakitnya itu juga menurut saya tidak perlu disampaikan Polri kepada publik, demi menjaga nama baik keluarga Maaher. Seidaknya kurang etis,” ucap nenambahkan lewat jaringan WA-nya, Jumat.

Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut mengungkapkan, kepolisian sebenarnya telah banyak membantu almarhum selama ini.

Namun, hal itu tidak diumbar oleh Polri kepada publik, karena merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diamanatkan.

“Selama menangani Maaher, kami melihat polisi sangat banyak membantu Maaher, termasuk mengantar dan mengurusi Maaher berobat ke RS Polri. Artinya, polisi memperhatikan perkembangan kesehatan Maaher,” kata Edi.

Novel sebelumnya meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata Novel melalui akunnya di Twitter, Selasa (09/02/2021). Karena kicauannya itu, Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Almarhum Soni Eranata aalias Ustad Maaher.

Seperti diketahui, Ustad Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (08/02/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB Satu jam kemudian, jasad almarhum dibawa ke RS POlri Kramatjati. Dipastikan, Ustad Maaher meninggal dunia karena sakit di lambung yang dideritanya sebelum menjalani penahanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa perkara Ustad Maaher kini sejatinya sudah tahap dua atau sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, kata Argo, sebelum tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas Rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo dikonformasi awak media, Senin (08/02/2021) kemarin.

Argo melanjutkan, setelah tahap II selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas Rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan menyangkut penyebab kematian dan sakit apa yang diderita almarhum, Argo enggan menyampaikan. Hanya dikatakan bahwa penyakitnya tergolong sensitif dan tidak etis dibuka untuk publik. Jpnn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *