Connect with us

PERISTIWA

Tarik Paksa Mobil Warga Binjai : Polisi Siantar Amankan 2 Orang Debt Collector

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Personil Polres Pematang Siantar mengamankan 2 orang debt collektor FS karena  menarik paksa satu unit mobil Toyota Avanza BK 1405 KG milik warga Binjai saat melintas di Jalan Ahmat Yani Kota Pematang Siantar, pada Kamis (25-05-2023).

Sebelumnya, 4 pria yang mengaku sebagai debt collector atau Mata Elang (Mantel) menarik paksa mobil rombongan keluarga asal Kota Binjai. Akibatnya, terlibat cekcok hingga baku hantam dengan 4 pria yang mengaku sebagai debt collector. Sebelum cekcok hingga baku hantam, rombongan keluarga asal Binjai itupun tidak terima setelah mobil Toyota Avanza BK 1405 KG yang mereka tumpangi ditarik paksa oleh empat orang pria dari debt collector.

“Kami datang dari Binjai ke Kota Pematang Siantar untuk menghadiri pesta pernikahan keponakan kami, tapi setibanya di Siantar tiba-tiba datang debt collector entah dari mana. Mereka merampok kunci mobil kami, kami disuruh pinggir-pinggir,” kata Erwin Siregar (52) ketika diwawancarai di Polres Siantar.

Tak terima mobil tersebut ditarik paksa oleh debt collector, keluarga asal

Binjai tersebut pun melakukan perlawanan sehingga terjadi adu mulut hingga baku hantam. Adapun korban pemukulan yang dilakukan debt collector tersebut yakni, Erwin Siregar.

“Terjadi cekcok antara kami dan pihak leasing. Mereka (debt collector) memaksa mengambil mobil kami, kuncinya dilarikan sama debt collector. Tapi kami dapatkan lagi kuncinya. Tapi sempat kami teriak bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi Jalan Ahmad Yani)” ujarnya.

Sambil mengambil paksa, debt collector tersebut memukul wajah Erwin Siregar. “Saya sendiri yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami merasa tidak senang atas prilaku orang-orang debt collector itu, kami melapor ke Polres Pematang Siantar,” katanya.

Kini mobil Toyota Avanza yang ditumpangi oleh rombongan asal Binjai tersebut telah diamankan di Polres Pematang Siantar. Begitu juga dengam dua orang pria dari debt collector tersebut.

Polisi msudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang. Tak lama kemudian rombongan asal Binjai tersebut telah melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya untuk menghadiri pesta pernikahan.

Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan paksa tersebut.

“Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada itikad baik bisa kita mediasi, tapi saampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak debt collector  tersebut,” pungkasnya. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *