Connect with us

REGIONAL

Tahun Ajaran Baru di Kab. Semarang, Sekolah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020, bahwa mau tidak mau ataupun suka tidak suka tetap akan dimulai dengan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah-sekolah, apakah nantinya dengan sistem daring, luring ataupun tatap muka langsung itu harus penuh pertimbangan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Drs Pujo Pramujito menyatakan, bahwa pada 13 Juli 2020 adalah awal tahun ajaran baru 2020/2021. Mengawali tahun ajaran baru ini, model pembelajaran apakah akan dengan daring, luring ataupun tatap muka langsung semuanya tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing. Karena, mau tidak mau – suka tidak suka bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 itu harus tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

“Mengawali tahun ajaran baru ini, ibaratnya seperti dalam pepatah ‘meh diculke ibuke sing mati – ora diculke bapake sing mati (mau dilepas ibunya yang meninggal dunia – tidak dilepas bapaknya yang meninggal dunia), sekali lagi ini adalah pepatah yang layak untuk kondisi sekarang ini. Namun, menyikapi pembelajaran itu, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata Pujo Pramujito kepada koranpagionline.com, Sabtu (11/07/2020).

Menurutnya, Dinas Pendidikan memberikan kebebasan kepada sekolah-sekolah untuk memilih melaksanakan pembelajaran dengan daring, luring ataupun tatap muka langsung. Namun, semua itu keputusan akhirnya berada di masing-masing sekolah, karena setiap sekolah pasti kondisinya berbeda. Karena, ada sekolah yang sudah siap maupun ada yang sama sekali tidak siap.

“Semua keputusan untuk melaksanakan pembelajaran apakah dengan daring, luring ataupun tatap muka itu ada di sekolah. Apakah sekolah itu benar-benar sudah siap ataukah belum, sekolah lah yang mengetahui semuanya. Sekarang ini ada sekolah yang sudah siap, tidak siap ataupun setengah siap. Sekali lagi, semua keputusan itu ada di sekolah masing-masing,” kata politisi PDI Perjuangan dengan jenggot tebal.

Ditambahkan, apabila sekolah itu sama sekali belum atau tidak siap, lebih baiknya jangan dipaksakan menggelar pembelajaran dengan tatap muka. Karena, jika dipaksanakan maka sekolah tersebut akan ‘bunuh diri’. Pasalnya, jika dipaksakan menggelar pembelajaran tatap muka, yang dikhawatirkan adalah memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Dan ini sangat kasihan dengan anak-anak. Harapannya, dari pihak sekolah lebih baik memprioritaskan kesehatan anak-anak maupun para guru.

“Apabila dengan pembelajaran tatap muka langsung maka wajib menerapkan atau melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Pasalnya, pihak Dinas Kesehatan pun masih miris dengan kondisi sekarang ini yang masih saja ada penambahan pasien Covid-19. Sebagai gambaran, hingga sekarang ini Kabupaten Semarang masih berada di angka 4 sampai 5 dan kondisi ini saya katakana sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu, khususnya untuk anak-anak Kelas VII dapat dilakukan dengan tatap muka langsung. Ini dilakukan karena anak-anak agar mengetahui dan kenal dengan teman-temannya, gurunya maupun yang lainnya. Dan mau tidak mau ini harus dilakukan oleh pihak sekolah.

Terkait dengan pantauan maupun pengawasan ke sekolah-sekolah tersebut, Komisi D DPRD Kab Semarang akan terus keliling ke sekolah bersamaan dengan tahun ajaran baru. Baik itu memantau ataupun mengawasi gerakan-gerakan yang akan muncul.

“Ini saya contohkan, bahwa di SMP Negeri 1 Ungaran sudah langsung memutuskan untuk tidak melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung. Dinas Pendidikan langsung mengijinkan. Nantinya, dari Komisi D DPRD Kabupaten Semarang akan memantau langsung ke sekolah-sekolah. Harapannya, penyebaran atau wabah Covid-19 ini tidak akan semakin mewabah di Kabupaten Semarang,” tandas “wakil rakyat” yang tinggal di Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *