Connect with us

REGIONAL

Sudah Dijadwalkan, Pemko. Siantar akan Kucurkan Bansos JPD Tahap IV

Published

on

KopiPagi SIANTAR : Dijadwalkan tanggal 14 – 16 Oktober 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap IV. Bansos tersebut dibagikan kepada 25.020 masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM saat memimpin rapat Pembahasan Pelaksanaan Penyaluran JPS Tahap IV Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Setdako Jalan Merdeka, Rabu (07/10/2020).

Rapat dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SH, Plh Kajari Ismail Otto SH MHum, mewakili Dandim 0207/Simalungun, perwakilan Bank Sumut Isben Hutajulu, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, camat, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hefriansyah dalam sambutannya mengingatkan para petugas agar saat menyalurkan program JPS Tahap IV harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sedangkan terkait jadwal dan nama-nama penerima bantuan, katanya, dapat dilihat di kantor lurah setempat.

Hefriansyah juga meminta para camat agar menginformasikan kepada RT/RW dan masyarakat terkait alasan keterlambatan penyaluran Bansos Tunai JPS, yakni ada administrasi yang harus diselesaikan.

“Tolong sekali lagi, agar camat, lurah, dan RT/RW menyampaikan bantuan disalurkan kepada 25.020 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Kepala Keluarga (KK). Tidak ada penerima bantuan yang ganda,” sebut Hefriansyah.

Lebih lanjut, Hefriansyah mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Sosial, OPD terkait, camat, dan lurah untuk senantiasa bersinergi dan menjaga keharmonisasi hubungan kerja guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya.

Di akhir sambutannya, Hefriansyah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak. Baik OPD terkait, TNI-Polri, PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar, camat, lurah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan para relawan yang telah memberikan perhatian, waktu, serta tenaga untuk mendata, memverifikasi, memvalidasi, dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar yang membantu pemerintah kota dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai JPS tahap IV ini nantinya. Semoga kerja sama ini dapat senantiasa berjalan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pematangsiantar, Pariaman Silaen SH menerangkan, penyaluran Bansos Tunai tahap IV ini dilaksanakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 bekerja sama dengan PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar. Dalam penyaluran bansos tersebut, seluruh petugas penyaluran mulai tingkat kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial P3A, TKSK, PKH, Relawan, dan diperlengkapi Alat Perlindungan Diri (APD) seperti face shield, masker, dan sarung tangan untuk menghindari penularan Covid-19.

Diterangkannya, dalam penyaluran Bansos, akan diatur jadwalnya sedemikian rupa dengan waktu yang telah ditentukan bagi masing-masing penerima bantuan. Sehingga diharapkan tidak terjadi kerumunan massa.

Rencananya, penyaluran Bansos Tunai JPS tahap IV Pemko Pematangsiantar akan dilaksanakan 14-16 Oktober 2020 di setiap tempat penyaluran oleh masing-masing kelurahan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh yang bekerja sama dengan Puskesmas setempat.

Jumlah penerima Bansos sebanyak 25.020 KPM/KK dengan rincian Kecamatan Siantar Martoba 4.400, Siantar Sitalasari 2.724, Siantar Timur 3.559, dan Siantar Selatan 2.129. Kemudian Siantar Marihat 1.700, Siantar Barat 3.501, Siantar Utara 5.432, dan Siantar Marimbun 1.575. Son/Kop
Editor : Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *