Connect with us

MEGAPOLITAN

Sidak Prokes di Kafe : Bima Arya Sita Miras Kadar Alkohol Diatas 5 %

Published

on

BOGOR | KopiPagi : Kota Bogor Jawa Barat masuk dalam wilayah PPKM Level 2. Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi untuk memantau penerapa protocol kesehatan (prokes).

“Kami patroli kota, targetnya dua hal. Mengingatkan lagi agar semuanya menjaga prokes. Bogor sekarang level 2, kita semua sedang waspada menghadapi Omicron. Jangan euforia berlebihan, pandemi belum selesai,” kata Bima saat sidak di kafe di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Sabtu (8/1/2022) malam.

Kafe tersebut merupakan titik pertama yang disidak Bima Arya. Secara kapasitas, di kafe yang menyuguhkan live music ini cukup tertib, yakni membatasi 75 persen pengunjung. Surat-surat izin pun mampu ditunjukkan pengelola dan tidak ditemukan minuman beralkohol di atas 5 persen.

Sidak dilanjutkan ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Sama dengan sebelumnya, kafe ini masih membatasi tamu hanya izin minuman beralkohol di tempat ini sudah habis masa berlakunya.

“Kita cek surat izinnya semua. Kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada satu yang melanggar. Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat. Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen. Di atas itu kebijakan Pemda. Kebijakan kami di atas 5 persen tidak bisa. Saya tidak akan izinkan ada alkohol di atas 5 persen,” tegas Bima.

Kepada pengelola, Satpol PP memberikan surat peringatan dan menyita minuman beralkohol dengan kadar di atas 10 persen. Selain kafe, petugas juga menertibkan kerumunan di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Bogor karena tidak ada protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban serta kebersihan.

“Kami cek juga Alun Alun. Saya mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa hari ini di luar kotor, kami cek ternyata betul. Jadi kita akan larang pedagang untuk berjualan di sini. Karena ketertiban dan kebersihannya terganggu di sini,” ungkapnya.

Di samping itu, terkait pembukaan taman pada PPKM Level 2 ini masih harus lihat tren pertambahan jumlah kasus Covid-19 hingga pekan ketiga Januari 2022.

“Taman-taman kita masih akan melihat tren data omicron ini. Selama masih aman kita akan buka lagi. Kita lihat dua minggu ke depan,” pungkas Bima. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *