Connect with us

HUKRIM

Sempat Kabur : BN Suami Siri Resa ‘Maryuni Kempling’ Diringkus di Surabaya

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : BN, suami siri tersangka bandar arisan online bodong Resa Agata Putri Nugraheni alias Maryuni Kempling, yang sempat kabur akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/09/2021), kini BN meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto ketika dikonfirmasi koranpagionline.com membenarkan akan penangkapan BN di Surabaya Jawa Timur tersebut. BN kini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Betul mas, BN berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/09/2021) kemarin dan sekarang sudah meringkuk di tahanan Polres Salatiga,” terang AKP Nanung.

Visnu Hadi Prihananto SH, kuasa hukum Resa alias Maryuni Kempling saat memberikan keterangan pers. (Foto Heru Santoso)

Ditambahkan, bahwa Polres Salatiga juga siap untuk meminta keterangan atau memeriksa para reseller tersangka Resa yang jumlahnya 60 orang itu. Juga kasus arisan online bodong ini masih terus dilakukan pengembangan setelah Resa Agata alias Maryuni Kempling menyerahkan diri di Polres Salatiga. Tersangka Resa Agata menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya Visnu Hadi Prihananto SH.

Sementara itu, Visnu Hadi Prihananto SH menyatakan, bahwa pihaknya telah siap memberikan data-data reseller yang jumlahnya 60 orang itu kepada penyidik Polres Salatiga. Dari data tersebut akan diketahui secara jelas nama, alamat maupun transaksi yang dilakukan dengan tersangka Resa Agata.

“Saya apresiasi kepada Polres Salatiga yang menyatakan siap untuk memproses hukum para reseller tersebut. Karena mereka semua telah melakukaan ‘pemufakatan jahat’ dengan ikut melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online bodong ini. Kalau arisan online itu bodong maka reseller juga ikut melakukannya dan bodong juga. Tidak lupa, apresiasi atas kerja keras daan cepat dengan berhasil meringkus BN, suami siri tersangka Resa Agata alias Maryuni Kempling itu,” tandas Visnu.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *