Connect with us

HUKRIM

Sempat Kabur : 1 dari Komplotan Perampok Alfamart Bergas Diringkus Polisi

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Satu anggota komplotan perampok Alfamart di Randugunting, Kec Bergas, Kab Semarang berhasil diringkus, kasus perampokan itu terjadi pada Kamis (16/06/2022) dini hari dan pelaku berhasil melukai penjaga toko serta membawa kabur uang tunai, handpone (HP) dan barang lain yang kerugiannya mencapai Rp 16 Juta.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa salah satu pelaku dari empat pelaku perampokan Alfamart Bergas Kab Semarang berhasil diringkus petugas. Sedangkan, tiga pelaku yang lain hingga sekarang ini masih buron, namun identitas masing-masing pelaku sudah diketahui.

“Satu orang pelaku yang berhasil diringkus adalah inisial Fajar Sidiq Ariawan (23) warga Candisari, Kota Semarang yang kesehariannya sebagai kuli bangunan. Berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari CCTV di lokasi kejadian. Hasil rekaman CCTV tersebut teridentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan,” ujar Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (20/06/2022).

Ditambahkan, dari keterangan pelaku bahwa kompolotan ini diduga mengincar toko-toko modern untuk sasaran aksinya. Toko modern yang diincar ini, yang beroperasional selama 24 jam. Para pelaku yang berhasil merangsek masuk toko modern tersebut, langsung menyerang dan melukai karyawannya. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai jutaan rupiah dan barang lain dari dalam toko modern itu.

“Akibat perampokan ini, Alfamart Randugunting itu menderita kerugian mencapai Rp 16 juta. Tiga pelaku hingga sekarang masih kabur, hendaknya dapat menyerahkan diri ke kepolisian terdekat dimana pelaku kabur. Bahkan, petugas siap untuk melakukan tindakan tegas jika tidak segera menyerahkan diri. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *