Connect with us

REGIONAL

Satlantas Polres Salatiga Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2020 Selama 14 Hari

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Zebra Candi 2020 dengan tema “Melalui Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Candi 2020, Kita Tingkatkan Kemampuan dan Sinergitas Antar Fungsi Dalam Rangka Meningkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polantas dan Menurunkan Kemacetan. Laka Lantas, Gar Lantas Serta Penyebaran Covid-19 Tahun 2020”, di Pendopo Mapolrrs Salatiga, Senin (26/10/2020).

Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat menyatakan, bahwa Operasi Zebra Candi 2020 bakal digela 14 hari dan mulai Senin (26/10/2020) sampai 8 Nopember 2020 mendatang. Ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang mendepankan fungsi lalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan prefentif. Hal ini untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas demi terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan lancar serta dapat menurunkan tingkat kemacetan. Selain itu, meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Salatiga.

“Pentingnya Latpraops ini agar seluruh personil memahami tugas pokoknya terkait target operasi dan memahami cara bertindak masing-masing Satuan Tugas dalam Operasi Zebra Candi 2020. Sehingga tujuan dari pelaksanaan Operasi ini dapat tercapai maksimal,” katanya disela Latoraops di Pendopo Polres Salatiga.

Ditambahkan, tidak kalah pentingnya disaat pandemi Covid-19 ini, pada saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020 seluruh personil yang terlibat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebatan Covid-19.

Sementara, Kasatlantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini menyebutkan, bahwa sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2020 adalah tidak memakai helm SNI, melawan arus, mengggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara dibawah umur. Selain itu, melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, serta tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari dan marka jalan.

“Karena pelanggaran- pelanggaran itu berpotensi menyebabkan laka lantas, namun demikian tetap dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Yang jelas tujuan utama Operasi Zebra Candi 2020 adalah terwujudnya situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dan masyarakat disiplin mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tandas AKP Yuli Anggraini didampingi Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Djoko Lelono. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *