Connect with us

HUKRIM

Korupsi Timah : Mantan Gubernur Babel Periode 2017 – 2022 Diperiksa Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017 – 2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD) diperiksa tim penyidik pada Jampidsus Kejagung. Mantan gubernur tersebut diperiksa dalam kaitan perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

“Pemeriksaan terkait perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/05/2024).

Ketut mengungkapkan, selain Gubernur Babel, tim penyidik juga memeriksa HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk) dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *