Connect with us

NASIONAL

Ketut Sumedana Jabat Kajati Bali : Penggantinya, Kajati Papua Barat Harli Siregar  

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Ketut Sumedana. Harli Siregar sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Penunjukan Harli tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” begitu isi surat keputusan tersebut melalui keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (25/05/2024).

Harli diangkat jadi Kapuspenkum bersamaan dengan rotasi 77 pejabat eselon II lainnya. Selain pejabat eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan SK No:KEP-IV-523/C/05/2024 tentang rotasi PNS eselon III di seluruh lingkungan kejaksaan.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” kata Sumedana yang saat ini Kajati Bali merangkap sebagai Kapuspenkum.

Harli Siregar kembali ke Kejaksaan Agung setelah sekitar satu tahun menjabat Kajati Papua Barat. Dia dilantik Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023.

Sebelum ke Papua Barat, Harli menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dia juga pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan juga Kajari Deli Serdang. *TN/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *