Connect with us

MARKAS

Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Penertiban Rutin

Published

on

PASAMAN BARAT|KopiPagi : Satlantas Res Pasbar gelar Razia rutin pada, Sabtu (25/05/2024) malam di depan kantor Satlantas Polres Pasbar Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan Razia rutin yang dilakukan setiap Sabtu malam minggu tersebut adalah rangkaian penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti, kendaraan yang memakai knalpot racing, kenderaan yang tidak memakai kaca spion dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat termasuk pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak mengenakan helm.

Penertiban tersebut berlaku untuk pengendara yang menggunakan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta kendaraan lainnya yang melintas di seputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar menuju Jalan Jalur 32 dan sebaliknya.

Menurut Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu. M. Irsyad Fathir Rachman, melalui Kanit Gakkum, Ipda. L. Nababan, SH yang didampingi oleh Kanit Turjagwali, Ipda Edwar Lumban Gaol, SH kepada KopiPagi di sela-sela kegiatannya menyampaikan, razia ini merupakan upaya mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas KLL) dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Di samping kegiatan rutin pada malam minggu, ini juga merupakan upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan balap liar dan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara lainnya,” terang Nababan.

Kegiatan rutin yang merupakan sebagai salah satu upaya dalam mengurangi tingkat kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat ini, berlangsung sukses dan lancar tersebut, juga diikuti oleh, Kanit Kamsel, Aiptu Hariyono Eka Putra, Baur tilang, Bripka Teguh Perdana Putra dan beberapa personil Satlantas Polres Pasbar.

Ipda L. Nababan, juga menyampaikan, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.

“Setiap peristiwa kecelakaan, pasti diawali dengan adanya pelanggaran. Untuk menekan tingkat kecelakaan tersebutlah kita dari Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan lain sebagainya,” tambah Kanit Gakkum itu.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum kegiatan malam itu, pihaknya berhasil melakukan 115 penindakan terhadap kendaraan yang meliputi, 99 roda dua, 1 roda empat, 8 SIM dan 7 STNK.

Dikatakannya, penindakan ini tentu masih dianggap tinggi, mengingat setiap dilakukan giat pada malam minggu, jumlah penindakan selalu di atas 100 penindakan.

“Malam ini kita berhasil melakukan 115 penindakan terhadap pengendara, di sinilah kita masih berharap akan perlunya peran serta semua pihak, terkhusus peran para orang tua, bagaimana memberikan kesadaran berlalu lintas terhadap anak-anaknya. Terlebih pelajar yang masih sekolah tingkat di SLTP ,”ungkapnya.

Ipda Edwar Lumban Gaol juga mengimbau kepada seluruh pengendara, agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah.

“Kelengkapan tersebut meliputi, memakai helm, kaca spion, plat nomor, memeriksa kondisi ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan,” terangnya.

Nababan kembali mengingatkan, pada mumnya kecelakaan yang terjadi, diawali dengan pelanggaran, serta banyaknya kendaraan yang dimodifikasi, hingga kendaraan menjadi tidak layak jalan di jalan raya.

“Kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, diharapkan agar dapat mentaati peraturan lalu-lintas dan meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang banyak, terkhusus pengguna jalan raya ini semua demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” himbau Edwar Lumban Gaol mengakhiri. *Kop.

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *