Connect with us

REGIONAL

Satbinmas Polres Siantar Turun Tangan : Atasi ODGJ, Gelandangan & Pengemis

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas), turun tangan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematang Siantar, untuk mengatasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis di Lampu Merah.

Kasat Binmas Polres Siantar AKP Jahrona Sinaga SH yang diwakili Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Marwan, turun tangan melaksanakan penertiban terhadap ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di Simpang Lampu Merah, pada Selasa (15-08-2023) sekita pukul 14.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pematang Siantar.L Iptu Jimmy Hutajulu dalam siaran pers, Rabu (16-08-2023).

Sebagai informasi, ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di simpang lampu merah, adalah orang yang mengalami gangguan pikiran, perilaku dan perasaan dalam bentuk perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan hambatan dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari.

Terkait kondisi itu, Satbinmas Polres Pematang Siantar, turun tangan dan diminta  bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.

Kegiatan penertiban yang dilakukan Satbinmas Polres Pematang Siantar adalah untuk  mengatasi ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di simpang lampu merah yang meminta minta, menaruh kotak amal di perempatan jalan yang dilakukan anak anak kecil dan peminta minta yang mengganggu ketertiban berlalu lintas serta membahayakan anak anak.

Dari hasil kegiatan penertiban itu, Satbinmas Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan 14 orang, yang meliputi 3 orang diduga ODGJ, 6 orang pengamen jalanan dan 5 orang gelandangan.

Selanjutnya, para ODGJ, gelandangan dan pengemis itu diamankan ke Kantor Dinas Sosial dan P3A Kota Siantar.

Turut dalam penertiban itu,  Ketua Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bapak Amruhu, Ketua Tim Penyuluhan Dinas Sosial Bapak Erwanto, Personil Satbinmas Polres Siantar, Personil Sat Pol PP Siantar dan Personil Dinas Sosial. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *