Connect with us

HUKRIM

Sat Narkoba Polrestro Jakbar Kembali Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis pil Ecstasy asal luar negeri untuk diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis (30/12/2021). Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

“Ya, benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal Belanda,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis (30/12/2021).

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan,  Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal Belanda melalui control delivery.

“Kami bersama Bea Cukai melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat,” kata Danang.

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.

“Narkoba jenis pil Ecstasy akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022,” ungkapnya, namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *