Connect with us

MEGAPOLITAN

Rizieq Shihab Pulang,Lewat Pintu Belakang, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Di tengah polemik swab test, dilaporkah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab semalam telah pulang dari RS UMMI Bogor. Menurut Sopian, security RS UMMI Habib Rizieq meninggalkan rumah sakit lewat pintu belakang sekira pukul 21.00 WIB. 

“Habib Rizieq keluar dari RS UMMI keluar jam 21.00 WIB. Pakai mobil Innova bersama keluarganya,” kata Sopian kepada media di lokasi, Minggu (29/11/2020).

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan bahwa HRS telah pulang berdasarkan laporan dari rumah sakit. “HRS sudah pulang menurut info RS tadi malam, Insya Allah,” kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Saat ini, kata Aziz, Habib Rizieq bersama istrinya sudah berada di kediaman mereka di Petamburan, Jakarta Pusat. Dua menyebut kondisi HRS dalam kondisi fisik dan mental yang baik. “Kondisi baik, sehat fisik dan mental, tidak seperti yang benci beliau yang sakit mental dan jiwanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengklaim bahwa Habib Rizieq Shihab telah menjalani tes swab mandiri. Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena Covid-19.

Namun, katanya, Habib Rizieq tidak ingin mempublikasikan hasil swab test karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undangvadalah hak asasi dari tiap pasien. Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMII sejak Rabu (25/11/2020).

“Setahu saya berkali-kali hasil swab, hasil pemeriksaan dulu ya, beberapa kali nama pasien dirahasiakan hasilkan positif, negatif seperti itu. Kenapa ini kok getol banget khusus untuk Habib Rizieq, ada apa? Janganlah permasalahan kesehatan, permasalahan kemanusiaan ini dipolitisasi, dimanfaatin untuk kepentingan-kepentingan apalagi unsurnya kebencian atau ketidaksukaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syah  menyatakan menghormati privasi Habib Rizieq Shihab, yang tidak akan mempublikasikan data pasien.

Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. “Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien,” katanya.

Namun dia menekankankewajiban pihak rumah sakit untuk menyampaikan hasil swab HRS kepada Satgas. Menurutnya kepentingan Satgas mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.

“Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor,” ujarnya.

Jika RS UMMI tetap bersikukuh menutupi data hasil swab Habib Rizieq, Agustian Syah mengancam akan menutup izin usahanya. Hal ini, katanya, merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor.

Ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah penyakit menular. Sanksi maksimal bisa berupa penutupan izin usaha.

“Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Agustian. Otn/Kop.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *