Connect with us

HUKRIM

RAPN, ‘Sang Bandar’ Arisan Online Akhirnya Ditangkap Polres Salatiga

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : RAPN (44) yang diduga sebagai bandar arisan online di Salatiga yang sempat ‘menggegerkan’ Kota Salatiga bahkan sempat melarikan diri atau kabur ke Cirebon (Jawa Barat) akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Salatiga, dan sekarang mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan, bahwa RAPN yang sempat kabur ke Cirebon, Jawa Barat tersebut dan diduga sebagai bandar arisan online di Salatiga, melalui pengacaranya dipanggil pihak Polres Salatiga. Panggilan pertama tersebut, yang bersangkutan datang dan didampingi pengacaranya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan dari keterangannya ditingkatkan ditingkatkan menjadi tersangka.

“Awalnya RAPN kita panggil sebagai sebagai saksi dan yang bersangkutan datang di Polres Salatiga dengan didampingi pengacaranya. Dari keterangannya akhirnya statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Kini, RAPN sudah ditahan di Polres Salatiga. Hingga kini, kasus arisan online ini masih dalam pengembangan,” kata AKP Nanung Nugroho Indaryanto kepada koranpagionline.com, Kamis (23/09/2021) malam.

Ditambahkan, kasus tersebut dapat berkembang ke arah tersangka yang lain. Namun, sampai sekarang baru satu tersangka yang ditahan Polres Salatiga. Sebelum RAPN ditangkap, sempat kabur dan diduga membawa uang hingga miliaran rupiah milik nasabah arisan online. Saat itu, rumah kontrakan bandar arisan online ini di Perum Praja Mukti, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga sempat digeruduk ratusan nasabah yang menagih uang miliknya kembali, pada Senin (16/08/2021) lalu.

Namun, para nasabah yang datang ke rumah kontrakannya itu, hanya bisa ‘melongo’ karena tidak ketemu RAPN yang sudah meninggalkan Kota Salatiga. Akibat bandar arisan online kabur dengan membawa uang hingga miliaran rupiah itu, ratusan nasabah akhirnya kebingungan. Bahkan, hingga kini para nasabah pada menunggu penyelesaian kasusnya dan mereka telah mempunyai pengacara untuk mendampingi penyelesaian kasusnya. Para korban arisan online di Salatiga ini bahkan ada yang telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *