Connect with us

MARKAS

Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI : Kedepankan Inovasi & Pemanfaatan TI

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tahun 2021, yang digelar secara virtual dan diikuti jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, Kamis (09/09/2021), berakhir sudah.

Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, yang mengikuti dan menyaksikan penyelenggaraan Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI itu mengapresiasi penyelenggaraan Rakernis Bidang Pembinaan selama dua hari itu berjalan dengan baik, lancar dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin.

 “Kegiatan ini oleh panitia telah dikemas dengan konsep mengedepankan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Untung sesaat sebelum membacakan sambutan Jaksa Agung Burhanuddin pada penutupan Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tahun 2021 di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (09/09/2021).

Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, proses elaboratif dari berbagai buah pikir para peserta maupun hasil materi yang disampaikan para narasumber, diyakini akan dapat memperkaya pengetahuan dan dapat menambah metode problem solving dalam menghadapi setiap tantangan pelaksanaan tugas yang makin hari semakin kompleks.

 “Saya harap solusi yang menjadi proses dialektika ini dapat dirumuskan dalam rekomendasi yang kelak akan menjadi pedoman para Jaksa dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi buah pikir para peserta Rakernis yang dirangkum dalam rekomendasi. Bahkan Dia juga mengapresiasi dengan dimulainya pegeseran tata pikir, tata cara dan tata laku dalam menjalankan tugas sehari-hari menuju era digilatisasi. Hal ini membuktikan bahwa Korps Kejaksaan RI dapat beradaptasi dengan laju perkembangan zaman.

Jaksa Agung berharap, inovasi yang mengoptimalkan sarana teknologi informasi ini dapat segera terintegrasi sehingga inovasi tersebut akan menunjang dalam peningkatan kinerja yang pada akhirnya Bidang Pembinaan dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh Pegawai Kejaksaan RI.

“Tentunya dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas guna peningkatan serta pengayaan bagi organisasi maupun sumber daya manusia (SDM) di institusi Kejaksaan RI.

Jaksa Agung meminta setiap butir rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dijadikan rujukan dan segera direalisasikan di seluruh satuan kerja secara sungguh-sungguh serta segera laporkan hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut guna dapat di evaluasi.

“Hal ini menjadi penting dalam proses meningkatkan performa jajaran bidang Pembinaan agar tercipta Kejaksaan yang modern,” tandasnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *