Connect with us

NASIONAL

Jaksa Agung  Dukung dan Dampingi Pemerintah Daerah Tekan Laju Inflasi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya di seluruh Indonesia mendukung dan mendampingi Pemerintah Daerah dalam menekan laju inflasi. Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI tahun 2022 di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (30/092022).

Kejaksaan sebagai aparatur Pemerintah agar mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program ekonomi kerakyatan, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi mikro, seperti halnya penyaluran bantuan sosial agar dilakukan pedampingan dan pengawasan, sehingga tepat guna dan tepat sasaran, ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dia mengatakan, penyelenggaraan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022 telah terselenggara dengan baik dan penuh antusias.

Saya harap hasil Rakernis mencerminkan capaian Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas direktif lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan, kini adalah waktu yang tepat bagi Kejaksaan untuk menampilkan keberhasilan penegakan hukum yang utuh.

Untuk itu Jaksa Agung meminta seluruh bidang menanggalkan ego sektoral dan merapatkan barisan, untuk bekerja secara kolaboratif melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah, tugas pokok fungsi, tugas-tugas direktif, Rencana Aksi Nasional, dan Indeksasi.

“Disamping itu, perlu saudara ingat bahwa trimester ke-4 tahun 2022 sudah di depan mata, maka saya ingatkan kepada seluruh satuan kerja agar segera merealisasikan penyerapan anggaran, baik tugas fungsi maupun Prioritas Nasional, karena saya menilai bahwa suatu kegiatan dapat dikatakan selesai apabila anggaran yang disediakan telah diserap dengan penuh tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung meminta regulasi untuk melaksanakan tambahan kewenangan Kejaksaan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat dituntaskan sebelum akhir tahun.

“Saya yakin dengan sinergitas seluruh jajaran, maka Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan Peran Kejaksaan guna menyongsong Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat! Perlu saya ingatkan, Sebuah perahu tidak akan bergerak maju dengan baik jika masing-masing mendayung dengan caranya sendiri-sendiri, terlebih secara berlawanan arah satu sama lain,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran segera mengaktualisasikan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang yang telah dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung dengan sungguh-sungguh, serempak, dan sinergi.

Jaksa Agung menyampaikan, dalam situasi ekonomi global tidak menentu yang ditandai dengan pelambatan ekonomi dan kenaikan harga signifikan, sementara terjadi pelemahan terhadap daya beli masyarakat,

Kejaksaan sebagai aparatur Pemerintah agar mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program ekonomi kerakyatan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi mikro, seperti halnya penyaluran bantuan sosial agar dilakukan pedampingan dan pengawasan sehingga tepat guna dan tepat sasaran, tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *