Connect with us

MARKAS

Kajati Sultra Raimel Jesaja Minta Jajarannya Optimalkan Penyerapan Anggaran

Published

on

KENDARI  |  KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja SH MH, meminta jajarannya di seluruh wilayah hukum Provinsi Sultra agar mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2022.

Demikian dikatakan Kajati Sultra, Raimel Jesaja SH MH, pada acara Rapat Penyampaian Hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kejati Sultra di Kendari, pekan lalu (15/11/2022).

Imbauan Kajati Sultra, Raimel Jesaja, ini sejalan  dengan Jaksa Agung Burhanuddin yang menginginkan seluruh jajarannya mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk operasional kantor.

Jaksa Agung Burhanuddin selalu berpesan bahwa jajarannys di seluruh Indonesia harus bekerja keras untuk menghabiskan anggaran yang ada.

“Namun jangan lupa akuntabilitas atau pertanggungjawabannya secara akuntansi yakni keuangan, fisik, dan administrasi harus benar,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya ketika melakukan kunjungan kerja di Kejati Bengkulu pekan lalu.

Kajati Sultra, Raimel Jesaja, mengungkapkan, dalam Rapat Penyampaian Hasil Rakernis Kejaksaan RI tahun 2022 ini dihadiri seluruh Asisten Kejati Sultra, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  di wilayah hukum Kejati Provinsi Sultra dan para Koordinator Kejati Sultra.

Dalam sambutannya, Kajati Sultra Raimel Jesaja, menyampaikan terkait optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh bidang baik di Kejati Sultra maupun di seluruh Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sultra.

Raimel berharap para pejabat struktural memahami tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan regulasi.

“Bangun sistem kerja yang sehat dan saling bersinergi karena pimpinan memerlukan anak buah yang jujur,” kata mantan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sulawesi Selatan itu.

Dia menyebutkan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil rakernis dari masing-masing bidang yang disampaikan oleh para asisten secara bergantian.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH.,MH menyampaikan terkait tema rakernis Bidang Intelijen tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang dilingkungan internal kejaksaan.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakkan hukum diantaranya menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum dan melaksanakan pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),” katanya.

Selanjutnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra Alex Rahman, SH menyampaikan data perkara tindak pidana umum yang penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra sebanyak 28 perkara.

“Data jumlah rumah Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejati Sultra ada 11 buah dan Balai Rehab ada sebanyak 6 buah,” ungkapnya.

Kemudian, kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq, SH. MH menyampaikan program kerja prioritas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada tahun 2022 yaitu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

Lalu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra Ramadani, SH.MH menyampaikan data MoU Bidang Datun tahun 2022 sebanyak 5 buah, SKK Litigasi ada 5 buah, SKK Non Litigasi ada 14 buah, data penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 25.999.999.750, Pendampingan Hukum (LA) ada 2 buah, Pendapat Hukum (LO) ada 5 dan pelayanan hukum ada 8 buah.

Dan oleh Asisten Pengawasan Kejati Sultra Andi Mirnawaty, SH. MH menyampaikan hal-hal esensial dalam rakernis bidang pengawasan tahun 2022. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Penjatuhan hukuman disiplin tahun 2022 untuk wilayah Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari se- Sultra dan tingkat kepatuhan penyampaian elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) dan LHAKSN pegawai. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *