Connect with us

HUKRIM

Polsek Talang Padang Meringkus Tiga Pencuri HP dan Penadahnya

Published

on

KopiPagi | TANGGAMUS : Tiga tersangka pencuri handphone berhasil ditangkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Para tersangka merupakan warga Pekon Negeri Agung, BNS bernama Dedi Heru Prabowo (22) dan Andi Kurnia (19) di persangkakan atas pencurian 1 unit handphone Vivo Y12 warna burgundy. Seorang lainnya Medi (31) atas persangkaan penadah.

Kapolsek Talang Padang, AKP Sarwani, SE mengatakan, Minggu (21/03/20221), pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang berjenis kelamin laki-laki di antaranya, 2 orang diduga pelaku pencurian dan 1 orang penadah barang hasil kejahatan.

Penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan atas informasi masyarakat bahwa HP milik korban berada di tangan Medi seorang warga Pekon Negeri Agung, BNS, Kemudian bersama Polsek Wonosobo melakukan upaya paksa berupa panangkapan terhadapnya berikut barang bukti. Selanjutnya ketika tersangka digiring ke Mapolsek Talang Padang. *yan/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *