KopiPagi | KARAWANG : Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 d serta Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 dan pembagian masker secara mobiling, bertempat di wilayah hukum Polsek Rawamerta.
Kegiatan tersebut dengan sasaran diantaranya pasar tradisional Rawagede Desa Balongsari, Kedai makan Sukamerta,Bank BRI dan Alfamart pertigaan Sukamerta.
Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi dan PPKM Level 3.
Kapolsek Rawamerta AKP M.Wasis mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes, Kami (26/08/2021). Selanjutnya, Kapolsek meminta pada masayarakat selalu aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan menerapkan 3M.
“Selain itu Polsek Lemahabang juga melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar selalu dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawamerta,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan apabila tidak ada keperluan mendesak lebih baik diam di rumah saja.
“Dalam kegiatan tersebut kami memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang sedang berkerumun dan memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan teguran lisan sebanyak 100 orang, sanksi sosial 10 orang dan Pembagian masker 110 pcs,” terangnya.
Personil yang di terjunkan dalam kegiatan tersebut yakni Pers Polsek Rawamerta 3 personil, Pers Koramil Ramamerta 1 personil dan 1 personil Pers Pol PP Kecamatan Rawamerta. ***
Pewarta : Erwin Sudarto.