Connect with us

PERISTIWA

Polsek Bangun Evakuasi Temuan Mayat di Parit Huta 2 Kec.Gunung Malela

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Personel Polres Simalungun melalui Polsek Bangun evakuasi temuan jasad pria di aliran parit besar Huta 2 Nagori  Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, tepatnya di belakang kompleks wakaf Pemakaman Muslim Nagori Bangun, Rabu (04-01-2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Terkait penemuan mayat tersebut, Warga Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun mendadak ramai saat mengetahui adanya temuan mayat di aliran parit besar Huta 2 Nagori  Bangun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan posisi berada di dasar aliran Parit Besar Huta 2 Nagori Bangun.

Kapolsek menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi yang pertamakali menemukan mayat mengatakan, bahwa pada hari Rabu (04-01- 2023) sekira pukul 11.00 WIB, saksi AB Purba sedang mencari barang bekas (botot) dialiran parit besar yang terletak persis dibelakang pemakaman Muslim Nagori Bangun.

Saat itu saksi mencium aroma busuk dan kemudian melihat sesosok mayat terletak dialiran parit besar tersebut dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.

Selanjutnya saksi memberitahukan kepada warga sekitar sehingga warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bangun Resor Simalungun.

Terkait laporan itu, kata Kapolsek, saya langsung meminta Kanit Reskrim IPTU Rido Pakpahan SH., bersama anggota laninnya serta Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungum langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban dari parit besar tersebut,’ ucap AKP Lambok.

Ia mengungkapkan, bahwa dari hasil olah TKP personel Polsek Bangun mengetahui bahwa jasat mayat laki-laki tersebut merupakan warga Huta 2 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yang bernama Sukardi (69).

“Semasa hidupnya korban tinggal bersama dengan istrinya yang kondisinya juga sudah tua dan rabun. Dari keterangan warga sekitar semasa hidupnya korban menderita pikun dan rabun, Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 wib,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Lambok Stevanus Gultom SH menyampaikan, bahwa dari hasi pemeriksaan fisik korban yang dilakukan TIM Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama TIM Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi yaitu, Dokter Rebecca Manurung, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan ditubuh mayat dan diduga kuat korban meninggal dunia dikarenakan hanyut terbawa  arus parit besar, dimana ditubuh korban ditemukan luka-luka gugus.

Selanjutnya dari pihak keluarga bahwa atas kejadian ini, keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah korban dan sudah membuat surat pernyataan tersebut.

“Personel Polsek Bangun Resor Simalungun selanjutnya membantu proses pemakaman,  korban selanjutnya langsung dibersihkan oleh pihak keluarga dan warga bersama perangkat desa di lokasi pemakaman muslim yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi korban ditemukan dan kemudian dimakamkan menurut ajaran agama islam, ” ujar Kapolsek Bangun.

AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., menghimbau kepada warag, “dari kejadian ini kami Pihak Kepolisian Sektor Bangun Resor Simalungun kepada seluruh warga untuk tetap berhati-hati saat melaksanakan aktifitas di sekitar sungai mengingat saat ini cuaca sering hujan dan sangat berbahayan jika arus aliran sungai meningkat.

Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban  masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang tentang ganguan kamtibmas ataupun benca alam dapat memanfaatkan pengaduan masyarakat tersebut di nomor 0811-6501-516 dan tidak itu saja layanan ini juga  dapat dimanfaatkan apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal ataupun peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek Bangun.*Kop.

Pewarta : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *