Connect with us

HUKRIM

Perkelahian Maut di Kebun Sawit Kab. Pulpis, Nyawa pun Melayang di Ujung Tojok

Published

on

KopiPagi PULANG PISAU : MKS (20), akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pulang Pisau, setelah sempat dua jam melarikan diri usai menganiaya korbannya, Daniel (24) hingga meninggal dunia, Rabu (26/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Penganiayaan ini terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT Graha Inti Jaya (GIJ) Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

MKS diringkus Satreskrim Polres Pulang Pisau di area kandang ayam milik warga di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (26/08/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, Iptu John Digul Manra, S.E., M.H. membenarkan diringkusnya pelaku tindak pidana penganiayaan berat seperti disebutkan dalam pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korbannya.

Diterangkan Iptu Jhon Digul Manra, awal kejadian pada saat pelapor Ahmad Holidin berprofesi sebagai pengawas yang biasa dipanggil pak Udin, sedang mengawasi karyawan bekerja memanen sawit di kebun. Tiba–tiba pelapor mendengar ada teriakan yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari posisi pelapor.

Kemudian pelapor lari menuju ke arah sumber suara dan saat itu terdengar teriakan lagi memanggil pelapor. Saat tiba di lokasi, pelapor melihat Daniel dalam posisi tertelungkup dan Vasco dalam kondisi terluka pada bagian lengan sebelah kanan.

Menurut Ahmad Holidin, saat itu dirinya menanyakan kepada saudara Vasco ada kejadian apa. Kemudian Vasco menceritakan bahwa Daniel ditusuk menggunakan tojok (alat tusuk buah sawit) oleh MKS dan pada saat pelapor datang langsung melarikan diri.

Selanjutnya pelapor menghubungi petugas kepolisian yang kemudian korban dievakuasi oleh petugas Kepolisian ke RSUD Pulang Pisau. Akibat lukanya yang cukup parah nyawa korban tidak tertolong. Hms/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *