Connect with us

HUKRIM

Perkara Minyak Curah Diselesaikan dengan Problem Solving

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Polsek Siantar Utara melalui Unit Reskrim Polres Pematang Siantar menyelesaikan perkara
pencurian perkara dengan modus mengurangi timbangan minyak curah dengan problem solving di Mako Polsek Siantar Utara, Minggu (22-10-2023) malam pukul 23.40 WIB.

Pencurian dengan modus mengurangi timbangan minyak curah itu, terjadi di rumah korban, Nova Susianti Silalahi (21) di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar pada, Minggu (22-10-2203) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Untukdiketahui, korban membeli minyak makan curah kepada pelaku, namun pelaku mengurangi timbangan minyak makan curah itu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000.

Terkait kasus ini, Satreskrim Polsek Siantar Utara menerima laporan masyarakat tersebut. Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung mengamankan pelaku berinisial RS (37) warga Desa Negara Aji Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah Kota Lampung.

Selanjutnya malam harinya Unit Reskrim melakukan mediasi. Kemudian dari mediasi itu, korban dan pelaku sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak keberatan, dimana pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp10.000.000, sementara korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui Jalur hukum.

Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian melalui  perdamaian itu  dengan problem solving.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *