Connect with us

HUKRIM

Perkara Komoditi Emas : Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa  4 Saksi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/09/2023), menyebutkan, ada 4 saksi yang dimintai keterangannya. Keempat saksi itu adalah :

  1. EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.
  2. HKT selaku Pemilik Toko Emas.
  3. ACN selaku Pemilik Toko Emas.
  4. JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.     

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *