JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/09/2023), menyebutkan, ada 4 saksi yang dimintai keterangannya. Keempat saksi itu adalah :
- EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.
- HKT selaku Pemilik Toko Emas.
- ACN selaku Pemilik Toko Emas.
- JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.
Editor : Syamsuri.