Connect with us

TIPIKOR

Perintah Presiden : Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Buronan koruptor kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Dkoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap. Langkahnya terhenti dan pelariannya berakhir sudah setelah Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo turun langsung memimpin penyergapan di Kuala Lumpur Malaysia.  

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra. Foto : Istimewa.

Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020). Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia. Namun kasus buronan ini ternyata tidak berhenti disini dan berkembang hingga melibatkan beberapa pihak yang berusaha melindungi.

Dan bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa kasus Djoko Tjandra menyeret beberapa jenderal di Mabes Polri, oknum jaksa dan pengacara. Luar biasa kasus ini menggurita dan semakin mengerucut hingga dimungkinkan merembet pada orang penting di negeri ini.

Seperti diketahui tertangkapnya Djoko Tjandra ternyata atas perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Tentu ada lobi-lobi tingkat tinggi sebelum Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit memimpin langsung penangkapan sang koruptor kelas kakap di negeri Jiran Malaysia ini.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis (30/07/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tandasnya,

Tersangka pelaku kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, telah tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/07/2020), sekitar pukul 22.44 WIB. Djoko yang diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat non komersil terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Sejumlah petugas kepolisian tampak mengawal Djoko Tjandra. Mereka mengenakan baju hitam dan juga masker. Namun, Djoko Tjandra justru terlihat tidak mengenakan masker. Ternyata, saat turun dari pesawat, salah satu petugas dari kepolisian mencopot masker yang dikenakan Djoko. Namun saat digelandang para petugas, Djoko terlihat mengenakan maskernya lagi.

Penangkapan Djoko Tjandra sendiri merupakan hasil kerja sama kepolisian, Kedubes RI di Malaysia, dan proses lobi dengan pemerintah Malaysia. Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun.

Saat buronan kelas wahid ini ditangkap dan hendak digelandang ke Indonesia, tampak mengenakan baju casual lengan pendek berwarna merah, dan celana pendek berwarna hitam, disertai sepatu santai. Namun saat turun dari pesawat, Djoko sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Tapi, ia masih mengenakan celana pendek warna hitam.

Selain itu, ada momen menarik ketika seorang petugas polisi mencopot masker yang Djoko kenakan sebelum ia menuruni tangga pesawat. Akibatnya, Djoko Tjandra sempat tidak mengenakan masker saat digelandang petugas kepolisian di Halim tersebut.

Setelah dari Halim, Djoko Tjandra lantas dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusinya akan transparan dan objektif dalam menangani kasus ini.

Pengacara Jadi Tersangka

Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia hari ini, memakan korban di mana pengacaranya, Anita Kolopaking akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Anita jadi tersangaka terkait surat jalan palsu. Sementara Jaksa Agung, Burhanuddin mencopot jabatan jaksa Pinangki Sirna Malasari karena diduga bertemu dengan buron kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Anita Kolopaking yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah memeriksa 23 saksi di Jakarta dan Pontianak, pengacara Djoko Tjandra ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Bareskrim Polri menetapkan pengacara buronan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, sebagai tersangka. Anita Kolopaking diduga membantu pelarian daftar pencarian orang (DPO) dan menghalang-halangi tim penyidik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengemukakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pengacara Anita Kolopaking jadi tersangka. Terutama setelah melakukan gelar (ekspose) perkara yang dihadiri oleh berbagai unsur seperti Kejaksaan dan penyidik Bareskrim.

“Tim penyidik telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka,” tuturnya, Kamis (30/07/2020) malam.

Kendati demikian, menurut Argo, Anita Kolopaking belum ditahan meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alasannya, kata Argo, ditahan atau tidak, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Bareskrim Polri. “Itu kewenangan penyidik ya, kita lihat nanti,” kata Argo.

Sebelumnya, sang pengacara mengaku sudah siap jika status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Anita setelah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Senin (27/07/2020).

Sempat Viral

Anita Kolopaking diperiksa terkait dengan viralnya video pertemuan antara dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus buronan Djoko Tjandra. “Insya Allah saya sudah siap jadi tersangka. Allah kok penolong saya,” tutur Anita.

Dia menjelaskan dicecar sebanyak 14 pertanyaan terkait video viral itu oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung. Dia menjelaskan video tersebut bukanlah aksi lobi Anita kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun dirinya hanya ingin bertanya mengenai jadwal sidang. “Kami bertemu hanya untuk bertanya tentang jadwal sidang saja kok,” katanya. kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *