Connect with us

PERISTIWA

Penyebar Kabar Bohong 4 Warga Sumurup PDP Covid-19, Akhirnya Minta Maaf

Published

on

KopiOnline UNGARAN, – Munculnya informasi yang sempat tersebar melalui whatsapp (WA) maupun facebook (FB) yang menyebutkan jika empat warga Dusun Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kab Semarang, telah masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, hal itu sangat tidak benar.

Hal ini, setelah dilakukan klarifikasi langsung dengan keempat warga tersebut. Bahkan, penyebar kabar ‘hoax’ itu, akhirnya meminta maaf dan membuat surat pernyataan klarifikasi.

Kepala Desa (Kades) Asinan, Turchamunjiarto menyatakan, bahwa empat warganya yang dikabarkan masuk PDP Covid-19 masing-masing Tukiman, Surani, Haryanto dan Imam. Keempatnya mengetahui kabar tersebut akhirnya bingung bahkan merasa “dikucilkan” para tetangganya. Selain itu, usaha kesehariannya juga ikut kena imbasnya. Bukan hanya itu, saudaranya yang tinggal di luar Desa Asinan pun juga menerima imbasnya hampir sama dengan keluarga Tukiman.

Kabar yang beredar dan tersebar berbunyi “Saudara saudariku semua. Kbr mengawatirkan bahwa pembeli ikan di Pasar Kobong Semarang sdh terpapar ada 68 orang PDP. Sumurup ada 4 orang, termasuk Tukiman, Surani, Haryanto (bojone Rukiyem), Imam anake Subari. Sekarang dalam pengawasan dari Dinas Kesehatan, mohon jangan salaman dan harus jaga jarak antisipasi Covid-19”.

Kabar ini mencuat sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan di Dusun Sumurup tempat tinggal keempat warga itu, langsung geger, saling curiga serta dan sempat mengucilkannya.

Kepala Desa (Kades) Asinan, Turchamunjiarto tunjukkan surat klarifikasi mintaa maaf

“Mendengar masalah tersebut, yang diantaranya membuat warga tidak tenang dan saling mencurigai satu sama lain. Akhirnya ada klarifikasi permasalahan hingga tingkat desa. Sebaran informasi itu, dinilainya sebagai kecerobohan seseorang yang akhirnya membuat dampak negatif kepada empat warga Dusun Sumurup tersebut. Bahkan, psikologi mereka juga terpengaruh hingga usaha yang selama ini dikerjakan menjadi terganggu. Mereka berempat yang aslinya masih sehat bugar, justru dikabarkan menjadi PDP Covid-19. Inilah kabar ‘hoax’ yang dilakukan sesorang yang sebenarnya tidak mengetahui secara jelas asalnya sehingga membuat empat warga itu dikucilkan para tetangganya,” jelas Turchamunjiarto kepada koranpagionline.com, Senin (08/06/2020).

Ditambahkan, untuk meyakinkan warga akhirnya keempat warga Sumurup tersebut melakukan pemeriksaaan kesehatannya di Laboratorium Klinik ‘Pratama’ Salatiga dan Puskesmas Bawen. Dari pemeriksaan itu, ternyata hasilnya adalah negatif Covid-19. Bukti surat pemeriksaan itu, kemudian dijadikan bukti nyata bahwa keempat warga Sumurup itu hanya menjadi korban informasi yang tidak benar. Dari kabar ini, keempat warga Sumurup menuntut kepada penyebar info, untuk meminta maaf dan mengembalikan nama baik ke empat warga Sumurup.

Akhirnya dengan kesadaran, mereka penyebar kabar itu membuat surat klarifikasi yang isinya :

“Dalam Surat Klarifikasi itu tertulis : Saudara saudaraku semua, kabar yang telah saya share ke group whatsapp dan facebook, terdahulu sehubungan dengan kabar orang Sumurup ada 4 orang yang menjadi ODP, bukan PDP ternyata saya salah dalam memberikan informasi dan berdasarkan surat keterangan dari hasil pemeriksaan kesehatan orang tersebut diatas hasilnya negatif (tidak terpapar).

Oleh karena itu saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah saya rugikan sehubungan dengan informasi salah yang telah saya share di group facebook dan saya tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik ataupun merugikan usaha di pihak manapun. Demikian surat  klarifikasi ini saya buat dengan etikad baik dan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari manapun.

Yang mengklarifikasi adalah Rahmad Dayung Pamuji, dengan mengetahui Kades Asinan Turchamunjiarto dan para saksi Parjio (Kadus Sumurup) dan Handoko (Ketua RT 12 A Sumurup)”.

Dari surat klarifikasi tersebut, hendaknya mereka semua sudah saling memaafkan dan menrimanya. Jangan sampai kasus tersebut berlanjut hingga proses hukum. Selain itu, jika masih ada warga diluar Desa Asinan yang juga menyebarakan kabar bohong ini, hendaknya dengan sadar dann iklas meralatnya. Ini semua terjadi karena kesalahpahaman seseorang yang tidak tahu infoormasi sebenarnya.

“Himbauan saya, khususnya jika ada warga dari luar Desa Asinan yang ikut menyebarkan kabar bohong ini, juga secepatnya meminta maaf kepada Bapak Tukiman dan yang lain itu. Karena, dengan adanya surat klarifikasi ini maka permasalahan telah selesai,” tandasnya. Heru Santoso. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *