Connect with us

REGIONAL

Pilkada Kabupaten Semarang 2020, KPU Masih Menunggu Terbitnya PKPU

Published

on

KopiOnline UNGARAN,- Pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang yang sesuai dengan rapat dengar pendapaat di DPR RI akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, namun KPU Kabupaten Semarang masih menunggu terbitnya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).

Selain itu, menunggu PKPU terkait pelaksanaan sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi kepada koranpagionline.com Senin (08/06/2020).

“Dalam rapat dengar pendapat di DPR RI terkkait denga tahapan Pilkada serentak, akan dilaksanakan mulai 15 Juni 2020. Pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Namun, semua itu masih menunggu PKPU berikut pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. Ini utamanya untuk menghindari kerumunan dan jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang,” kata Maskup.

Menindaklanjuti informasi itu, KPU Kab Semarang sudah melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) guna membahas alokasi anggaran sesuai kebutuhan Pilkada ditengah pandemi Covid-19. Bahkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan bertambah dan tentunya ini menambah anggaran. Sebelumnya, jumlah TPS ada 2.103 dan per TPS rata-rata diatas 500 orang. Karena sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang salah satunya harus ada pembatasan untuk mengurangi kerumunan, maka ada tambahan sebanyak 146 TPS dan akhirnya kini menjadi 2.249 TPS.

Dengan tambahnya jumah TPS, maka akan mengikuti penambahan diantaranya jumlah PPS dan PPK. Selain itu, penambahan ketersedian protokol kesehatan seperti hand sainitizer, tempat cuci tangan dan sabun, serta masker untuk petugas pemilihan. Sementara, khususnya anggaran tambahan itu masih akan dibicarakan dengan Pemkab Semarang. Juga dari APBD dan ditunjang APBN. Kalau RAB (Rencana Anggaran Belanja) awal telah disampaikan ke Bupati Semarang dan segera akan dilakukan peembahasan lanjutan.

“Rencananya, dalam minggu ini pihaknya akan mengirimkan draf terkait penambahan jumlah TPS ke KPU RI. Harapannya, penambahan TPS itu akan diikuti dengan partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 ikut meningkat. Untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang yang sudah disetujui Pemkab Semarang sebesar Rp 40,9 Miliar. Namun, hingga kini tidak boleh digunakan sampai tahapan Pilkada benar-benar dimulai, sebagaimana surat Mendagri dan KPU RI,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *