Connect with us

HUKRIM

Penahanan Jonny G Plate : Bukti Kejagung Dukung Penegakan Hukum Berkualitas

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Sikap tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menahan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Jonny G Plate, terkait kasus korupsi pembangunan Menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI senilai Rp. 8 trilyun, patut diapresiasi.

Hal itu diungkapkan Azmi Syahputra, Dosen Ilmu Hukum Pidana pada Universitas Trisakti, dalam siaran persnya yang diterima koranpagiionline.com, di Jakarta, Kamis (18/05/2023).

Menurut Azmi Syahputra, korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo cukup fantastis mencapai Rp 8 triliun lebih.  Keberanian dan ketegasan Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, layak diapresiasi dan bisa dijadikan tauladan dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dalam kasus , kata Azmi, angka korupsinya  besar, apalagi dilakukan oleh Menterinya sendiri. Karenanya, kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku.

“Apalagi karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri,” tandas Azmi Syahputra.

Karenanya, kata Azmi Syahputra, langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ini insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” tulis Azmi Syahputra.

Lebih lanjut, tambah Azmi Syahputra, dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung.

“Ini sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata dan ketegasannya dalam memimpin institusi kejaksaan agung,” tutur Azmi Syahputra. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *