Connect with us

REGIONAL

Pemasangan Patok Jalan Tol Jogja – Bawen : Masuki Wilayah Ambarawa

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Pemerintah sudah mulai melaksanakan pematokan pada calon lahan Proyek Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang telah dimulai beberapa hari ini hingga bulan Mei 2022 mendatang. Rabu (30/03/2022) hari ini, pematokan mulai wilayah Kecamatan Bawen hingga wilayah Kupang Rengas, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Petugas memberi tanda batas pemasangan patok. (Foto Heru Santoso)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Fajri Nuqman menjelaskan, bahwa pematokan wilyah Jawa Tengah dari Kabupaten Magelang hingga Kabupaten Semarang. Dan, hari ini (Rabu,23/03/2022) pematokan wilayah Kecamatan Bawen mulai dari Desa Kandangan hingga kawasan Perumahan Ambarawa Asri Bawen. Selain itu, memasuki wilayah Kupang Rengas, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Kami apresiasi warga yang teerdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen ini, karena telah mengizinkan kami melakukan pemasangan patok. Patok ini kami pasang baik di tempat pekarangan, kebun maupun sawah. Lalu, dipasang di komplek rumah milik warga terdampak tol,” kata Muhammad Fajri Nukman kepada koranpagionline.com disela memantau petugas memasang patok di wilayah Kupang Rengas RT 01 RW 01, Kel Kupang, Kec Ambarawa, Kab Semarang, Rabu (30/03/2022) sore.

Ditambahkan, bahwa pemasangan patok sekarang ini sebagai tindak lanjut tahap konsultasi publik yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Balai Kelurahan Kupang, Kec Ambarawa. Salah satunya adalah memohon kepada masyarakat untuk memberikan ijin pemasangan patok. Patok yang dipasang ini, sebagai batas kanan dan batas kiri dan pada saat pemasangan ini tidak harus didampingi warga.

Salah satu warga terdampak menunjukkan patok yang sudah dipasang di belakang rumahnya. (Foto Dok Pribadi)

“Pendampingan oleh warga akan dilakukan pada saat atau waktu pengukuran bidang tanah. Dan ini harus didampingi warga. Disi tahap atau proses ini, tujuan didampingi warga untuk dapat menunjukkan batas-batasnya secara langsung dan lengkap. Sekali lagi, pemasangan patok sekarang ini tidak harus didampingi warga khususnya warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen,” jelasnya.

Harapannya, warga terdampak dapat mendukung petugas yang memasang patok ini. Dan, patok yang dipasang ini hanya menunjukkan batas kanan dan batas kiri. Ini harus dapat dipahami masyarakat atau warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

“Sekalian disini, kami juga nitip pesan kepada masyarakat bahwa jangan terlalu mudah mempercayai informasi yang ada tanpa ada sumber yang resmi. Karena, setiap tahapan akan ada informasi secara legal. Sebagai contohnya, nantinya akan ada petugas yang akan mendatangi warga terdampak untuk melakukan pendataan terkait dengan pengukuran tanah, ukuran bangunan, jenis bangunan, tanaman dan lainnya. Dan, utamanya, jangan sampai masyarakat atau warga terdampak memberikan berkas-berkas penting kepada ‘oknum’ diluar panitia pengadaan tanah,” pungkas Muh Fajri Nukman.

Disebutkan pula bahwa proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terbagi dalam 6 Seksi. Seksi I Sleman – Banyurejo, Seksi II Banyurejo – Borobudur, dan Seksi III Borobudur – Magelang. Kemudian, Seksi IV Magelang – Temanggung, Seksi V Temanggung – Ambarawa, dan Seksi VI adalah Ambarawa – Bawen. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *