Connect with us

HUKRIM

Pemakaman Kopda Muslimin Tanpa Upacara Militer : Dimakamkan di TPU Trompo

Published

on

KENDAL | KopiPagi : Jenazah Kopda Muslimin, terduga otak penembakan terhadap istrinya sendiri Rini Wulandari di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang akhirnya dimakamkan di permakaman umum Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal pada Kamis (28/07/2022) petang kemarin.

Informasi yang dihimpun koranpagionline.com, bahwa pemakaman jenazah Kopda Muslimin, anggota TNI dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang tersebut tidak dilakukan secara militer. Tetapi, rekan Kompda Muslimin dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang serta ratusan warga mengikuti proses pemakaman dari rumah orangtuanya hingga pemakaman.

Jenazah Kopda Muslimin sampai di rumah orangtuanya di Kendal, Kamis (28/07/2022) petang dan telah disambut sanak saudaranya dan keluarga besarnya. Tidak terlalu lama di rumah duka, jenazahnya langsung dimakamkan.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto menyatakan, bahwa jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya. Pemakaman Kopda Muslimin ini tidak dilaksanakan secara militer. Pasalnya, almarhum telah melakukan pelanggaran sehingga hak pemakaman secara militer dicabut. Selain itu, sebelumnya Kopda Muslimin meninggalkan kerja tanpa ada izin di kesatuannya sejak kasus penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.

“Yang jelas, Kopda Muslimin pemakamannya tidak dilakukan secara militer karena telah melakukan pelanggaran,” tandas Letkol Bambang Hermanto kepada wartawan di Semarang, Jumat (29/07/2022).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, bahwa dalam kasus penembakan ini, akhirnya Tim Gabungan TNI-Polri berhasil meringkus komplotan pelaku yang berjumlah 5 orang. Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (23/07/2022) dini hari, beserta sejumlah barang bukti. Para pelaku terdiri, 4 pelaku lapangan dan 1 pelaku yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam peembakan itu. Bahkan, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor.

“Kelima pelaku, 4 pelaku lapangan baik itu sebagai eksekutor penambakan maupun mengawasi situasi lokasi penembakan. Serta, 1 pelaku penyedia senjata api (senpi) yang dijadikan alat menembak istri almarhum Koda Muslimin. Kini, kelima pelaku meringkuk di tahanan Polrestabes Semarang,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *