Connect with us

REGIONAL

Pelanggan PDAM Kab. Semarang Keluhkan Air PT STU tak Layak Konsumsi

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Adanya aliran air bersih yang diterima pelanggan PDAM Kabupaten Semarang dari aliran milik PT Sarana Tirta Utama (STU)  yang dinilai “keruh” bahkan selama ini tidak lancar, menjadikan pelanggan PDAM ‘geram’ dan mengungkapkannya dalam pertemuan yang digelar PDAM Kab Semarang, di Ruang Rapat Lantai III PDAM Jalan Gatot Subroto Ungaran, Kab Semarang, Kamis (27/08/2020).

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Direktur Utama (Dirut) PDAM Guswakhid Hidayat, Direktur Teknik PDAM Eko Budi S, para Kepala Cabang PDAM (Ambarawa, Salatiga/Tengaran dan Ungaran), Direktur PT STU Didit Adnan beserta staf serta beberapa perwakilan dari Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) PDAM. Bahkan dalam pertemuan tersebut, sempat berjalan alot karena adanya penjelasan dari Direktur PT STU yang kurang dapat diterima oleh pelanggan PDAM.

Veronica, salah seorang pelanggan PDAM yang juga anggota FKP PDAM menyatakan, bahwa selama ini pihaknya yang tinggal di Perumahan Gedanganak  Ungaran tidak pernah dapat menikmati air bersih yang benar-benar dapat dikonsumsi. Air bersih dari PDAM yang merupakan aliran dari PT STU itu kondisinya kotor dan air tersebut hanya dapat digunakan untuk mencuci.

“Selama ini saya dan warga perumahan, tidak pernah mendapatkan pelayanan air bersih yang benar-benar bersih dan dapat dikonsumsi. Untuk memasak maupun minum, harus membeli. Air dari PDAM yang merupakan aliran dari PT STU maksimal hanya dapat digunakan untuk mencuci maupun kadang mandi. Airnya kotor dan mengalirnya juga tidak pernah 24 jam. Yang lebih menjengkelkan, terlalu sering mati,” jelas Veronica.

Direktur PT STU Didit Adnan menyatakan, bahwa sebenarnya kapasitas air yang diberikan untuk pelanggan PDAM itu sangat terbatas hanya 103 lps, harusnya untuk kebutuhan pelanggan itu lebih dari 120 lps. Dan, STU menyatakan sanggup untuk memenuhi kebutuhan air sesuai peruntukan pelanggan PDAM khususnya di wilayah Ungaran.

“Yang jelas, pada tahun 2016/2017 lalu, pemakaian air untuk PDAM mencapai 116 lps hingga 120 lps. Dan lambat lain mengalami pengurangan bahkan sampai sekarang ini hanya 103 lps. Anehnya, yang lain justru tidak diambil. Kami dari PT STU tidak tahu alasannya atau ini semua ada pertimbangan bisnis dari PDAM. Sekali lagi, kami tidak tahu yang sebenarnya. Jika produksi dari PT STU itu dapat memenuhi 120 lps maka harus dengan harga yang standar,” jelas Didit, dalam pertemuan bersama PDAM dan FKP PDAM.

Ditambahkan, jika menengok ke belakang akan masalah kerjasama dari awal antara PDAM dengan PT STU, itu merupakan permintaan dari Pemkab Semarang yang dilakukannya pada tahun 2002 lalu. Langkah ini intinya untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih pelanggan PDAM, khususnya di wilayah pelanggan baru di Kecamatan Pringapus dan Kecamatan Ungaran Timur. Pasalnya, kapasitas produksi air PDAM jika harus memenuhi kedua wilayah tersebut tidak akan mencukupi.

“Awalnya, permintaan sebanyak 50 kubik /detik dengan harga awal sebesar Rp 1.448 per kubik. Lalu, PDAM minta tambahan layanan sebanyak 50 kubik/detik lebih dan kini menjadi 100 kubik/detik lebih. Untuk harga saat ini terjadi penyesuaian dan menjadi Rp 3.500 per kubik dengan estimasi harga diberikan di bawah harga untuk kebutuhan industri sebesar Rp 4.500 per kubik,” katanya.

Untuk masalah air dari aliran PT STU yang dikeluhkan pelanggan PDAM, pihaknya menjamin jika produksi airnya itu telah memenuhi standar uji nasional. Sesuai perjanjian awalnya atau MoU, STU hanya mengawal pengujian kualitas air hingga reservoir Wujil, Kecamatan Bergas. Kemudian, dari Wujil hingga pelanggan menjadi tanggungjawab PDAM.

Tanggungjawab PT STU

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Guswakhid Hidayat menyatakan, terkait dengan kapasitas air yang dinilai masih kurang, hal itu karena jumlah pelanggan PDAM yang tiap hari terus bertambah. Untuk masalah perjanjian dengan rekanan yaitu PT STU, itu dilakukan oleh Pemkab Semarang sudah sejak 15 tahun yang lalu dan perjanjian itu berakhir tahun 2030.

Dirut PDAM Guswakhid Hidayat (pegang mike) saat beri penjelasan

“Sampai sekarang ini, PT STU melayani sebanyak kurang lebih 10.000 pelanggan dan khususnya masalah lancar atau tidaknya aliran air ke pelanggan PDAM serta kualitas air yang diterima pelanggan, semuanya masih menjadi tanggung jawab pihak PT STU. PDAM hanya memberikan pelayanan terbaik kepada pelaggan,” jelas Guswakhid.

Ditambahkan, bahwa pelanggan PDAM yang mendapatkan pelayanan aliran air dari PT STU adalah di wilayah Leyangan, Gedanganak, Bergas, Pringapus dan sekitarnya. Masalah yang sangat sering muncul, diantaranya aliran air sering macet bahkan mati berhari-hari.

Bahkan, pelanggan mengaku jika pelayanan air bersih kepada pelanggan PDAM masih tidak ada perubahan dan tidak mengalir selama 24 jam, maka kemungkin akan menuntut kepada PDAM untuk memutus aliran air dari PT STU ini. Dan, PDAM harus dapat mengembalikan atau memberikan aliran air bersih dari yang lama atau dari Genuk, seperti yang sebelumnya pernah didapatkan.

“Lebih baik, kami dilayani dalam kebutuhan air bersih dari aliran yang sebelumnya pernah diterimanya, yaitu air dari Genuk. Airnya bersih dan mengalirnya lancar. Tidak seperti sekarang ini, airnya tidak layak untuk dikonsumsi, kotor dan hanya beberapa jam saja mengalir,” tandas Ahsin Ma’ruf, pelanggan PDAM yang juga tetangga Verovica. Kop.

Pewarta : Heru Santoso

Editor     : Martha

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *