Connect with us

PERISTIWA

Partai Buruh : PT Sempana Tidak Profesional Tangani Unitnya Laka Lantas

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Konfedarasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tingkat Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, menyoroti kejadian Laka Lantas yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di sekitar Kampus Universitas Simalungun (USI), Jumat (30-06-2023).

Dalam laporannya Ketua DPC Partai Buruh Kota Pematang Siantar-Simalungun Eljones Simanjuntak SH, di Jalan Medan, Kota Pematang Siantar mengatakan, bahwa PT Sempana tidak proporsional menangani unitnya yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, pada Jumat (30-06-2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Lebih lanjut, Eljones Simajuntak kepada KopiPagi mengatakan, bahwa PT Sempana, tidak memiliki safety K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja)

*K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengacu pada PP 50 Tahun 2012. K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja,” kata Eljones Simajuntak.

Lebih lanjut, Eljones mengatakan, bahwa
dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan telah diatur.

Untuk melengkapi Undang-Undang di atas, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) hingga Keputusan Presiden terkait dengan penyelenggaraan K3.

Dalam PP No.11 Tahun 1979 tentang keselamatan kerja pada permunian serta pengelolaan minyak dan gas bumi
PP No.7 Tahun 1973 tentang penggunaan, peredaran, dan penyimpangan pestisida
PP No.13 Tahun 1973 tentang pengaturan serta pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan Keputusan presiden No.22 Tahun 1993 mengenai penyakit yang timbul akibat hubungan kerja.

Tak lupa, dia Eljones Simanjuntak SH menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Sat Labtas Pelres Pematang Siantar, dalam hal ini, Satlantas Pores Pematang Siantar yang telah peduli terhadap laporan Serikat Buruh yang melaporkan adanya Laporan Laka.Lantas.

*Kita harapkan buruh ke depan jauh lebih baik serta sejahtera dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Eljones Simajuntak.

Ketua DPC Partai Buruh Pematang Siantar, Eljones Simanjuntak SH mengatakan, hadirnya partai buruh dilatarbelakangi karena adanya suka dan duka pada buruh. Suka duka tersebut digagasi oleh beberapa persatuan atau serikat buruh yang ada di Indonesia.

“Lahirnya partai buruh dilatar belakangi oleh munculnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkuasa, yang dinilai tidak ada keberpihakan terhadap kaum buruh,” ungkap Eljones.

“Munculnya Undang-undang cipta kerja atau omnibus law adalah salah satunya yang memicu buruh atau pekerja untuk terjun kepolitik, agar dapat masuk di parlemen” kata Ejones.

Eljones menegaskan, dengan lahirnya Partai Buruh, pihaknya akan melakukan evaluasi tentang perburuhan di Siantar-Simalungun seperti hubungan industrial dan kehadiran pemerintah terhadap buruh.

Untuk itu, dia mengajak agar seluruh buruh yang ada di Siantar- Simalungun untuk bersatu demi mencapai negara yang lebih sejahtera.

Semoga dengan adanya partai buruh ini, seluruh buruh yang ada di Siantar-Simalungun bersatu.

*Buruh tidak bisa sejahtera kalau tidak ada persatuan. Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, partai buruh siap menerima kehadiran dari serikat-serikat buruh untuk bergabung dengan partai buruh,” pungkasnya.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *