Connect with us

REGIONAL

Operasi Lilin Candi 2020 : Polres Semarang Sita Ribuan Miras & Knalpot “Brong”

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Sebanyak 2.635 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis berhasil diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2020 dari sejumlah penjual yang tidak punya izin edarkan miras tersebut dan selanjutnya ribuan botol miras itu akan segera dimusnahkan setelah melalui proses hukum dan sidang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo tunjukkan knalpot ‘brong’ yang disita. (Foto Heru Santoso)

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menyatakan, bahwa ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah penjual di wilayah Kabupaten Semarang selama Operasi Lilin Candi 2020. Dalam operasi tersebut akhirnya sebanyak 2.635 botol miras berbagai merek dan jenis berhasil disita. Petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 48 buah knalpot “brong” atau tidak standart.

“Ribuan botol miras atau sebanyak 2.635 botol miras itu disita dari sejumlah penjual di wilayah Kabupaten Semarang. Ini dilakukan, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat serta menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Candi 2020. Miras yang diamankan itu terdiri dari Congnyang, Bir, Anggur Merah dan Anggur Putih. Selanjutnya barang bukti ribuan botol kiras itu akan kita musnahkan,” kata AKBP Ari Wibowo dalam keterangan pers di Mapolres Semarang di Ungaran, Kamis (31/12/2020).

Ditambahkan, selain mengamankan ribuan botol miras, petugas juga melakukan penertiban pada sepeda motor dengan sasaran yang menggunakan knalpot tidak standar atau “brong”. Langkah ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib menjelang perayaan malam Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Semarang.

“Petugas berhasil mendapatkan knalpot ‘brong’ itu dari operasi kasat mata yang melintas di jalan raya Kabupaten Semarang.Knalpot brong tersebut dengan suara bising dan masyarakat sangat terganggu. Bahkan, para pengguna jalan juga terganggu serta memicu munculnya aksi balap liar di jalan raya yang sangat membahayakan masyarakat. Selain  itu, dalam malam pergantian tahun sekarang ini, kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak merayakan pesta pergantian tahun dengan banyak berkerumun dan lebih baik dirumah saja kumpul bersama keluarga,” tandas AKBP Ari Wibowo didampingi Waka Polres Semarang Kompol Ruri Pratowo dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyarta. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *